AmboinaLingkungamMaluku

Legalitas Pembangunan Sungai Waitomu Dipertanyakan, BWS Segera Dipanggil

potretmaluku.id – Aktivitas pembangunan di badan Sungai Waitomu, Kota Ambon, mulai mendapat perhatian serius DPRD Maluku. Komisi III berencana memanggil Balai Wilayah Sungai (BWS) pekan depan untuk mengklarifikasi legalitas pembangunan, termasuk kelengkapan perizinan dan prosedur teknis yang harus dipenuhi.

Langkah ini ditempuh untuk memastikan pembangunan di kawasan sungai tersebut tidak menyalahi aturan, sekaligus memperjelas kewenangan instansi dalam pengelolaan wilayah sungai.

Ketua Komisi III DPRD Maluku, Alhidayat Wajo, mengatakan rencana pemanggilan BWS telah dibicarakan bersama anggota komisi. Namun, agenda tersebut belum bisa direalisasikan pekan ini karena padatnya jadwal kegiatan DPRD.

“Kami sudah berdiskusi sebelum rapat dan berencana mengundang pihak Balai Sungai. Hanya saja, minggu ini jadwal kami penuh. Kemungkinan minggu depan kami akan mengundang pihak Balai Sungai untuk meminta penjelasan,” ujar Alhidayat, Selasa (3/11/2026).

Dia memastikan pemanggilan tersebut akan dijadwalkan pekan depan agar DPRD memperoleh penjelasan langsung dari instansi yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan sungai.

Sejumlah aspek akan menjadi fokus pendalaman Komisi III. Di antaranya, status dan kelengkapan izin pembangunan, prosedur teknis yang wajib dipenuhi, serta batas kewenangan masing-masing instansi dalam pengelolaan kawasan sungai.

Alhidayat menegaskan, keterangan BWS diperlukan untuk memastikan apakah aktivitas pembangunan di Sungai Waitomu telah memenuhi seluruh persyaratan hukum dan ketentuan teknis yang berlaku.

“Ini sekaligus untuk memastikan apakah kegiatan pembangunan tersebut telah berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan dan aturan teknis pengelolaan wilayah sungai,” terangnya.

Menurutnya, pembangunan di kawasan sungai tidak boleh hanya berorientasi pada pelaksanaan fisik, tetapi juga harus memperhatikan aspek legalitas, tata kelola, kepentingan masyarakat, serta kelestarian lingkungan.

Karena itu, DPRD ingin memastikan setiap aktivitas pembangunan di Sungai Waitomu memiliki dasar perizinan yang jelas dan tidak mengabaikan ketentuan pengelolaan wilayah sungai. (SAH)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button