AmboinaHukum & KriminalLingkungamMalukuNasional

Saadiah Dorong Penataan Sungai Waitomu Berjalan Sesuai Aturan

potretmaluku.id – Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKS daerah pemilihan Maluku, Saadiah Uluputty, mendorong penataan Sungai Waitomu di kawasan Pantai Mardika, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, dilakukan sesuai ketentuan hukum.

Tak hanya itu, keselamatan masyarakat dan perlindungan terhadap lingkungan juga harus menjadi prioritas. embangunan kawasan sungai tidak boleh hanya berfokus pada penataan fisik, tetapi juga harus memperhatikan kepastian hukum, kelayakan teknis, serta dampak lingkungan yang berpotensi mengancam keselamatan warga.

“Prinsipnya, kita tentu mendukung pembangunan yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Namun semua itu harus berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap aturan dan perlindungan lingkungan,” tegas Saadiah kepada potretmaluku.id, Senin (2/10/2026).

Anggota Fraksi PKS itu mengingatkan, fungsi sungai, kapasitas aliran air, potensi sedimentasi, dan risiko banjir harus menjadi pertimbangan utama dalam perencanaan maupun pelaksanaan penataan kawasan tersebut.

Menurutnya, seluruh persyaratan administrasi dan perizinan juga harus dituntaskan sebelum pembangunan dilaksanakan. Langkah ini penting untuk memastikan setiap tahapan pekerjaan memiliki dasar hukum yang jelas dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Penataan kawasan harus sesuai dengan aturan dan kepastian hukum. Selesaikan seluruh persyaratan administrasi dan perizinan sebelum pembangunan,” ujarnya.

Saadiah juga mendorong keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, termasuk Kodam XV/Pattimura, Pemerintah Kota Ambon, Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku, serta kalangan akademisi.

Koordinasi antarpihak diperlukan agar penataan berjalan sesuai kewenangan, didukung kajian teknis yang memadai, serta tidak mengabaikan aspek keselamatan dan keberlanjutan lingkungan.

Ia juga meminta agar kepentingan masyarakat tetap menjadi perhatian, terutama pedagang kecil dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menggantungkan penghidupan di kawasan Pantai Mardika.

“Pembangunan harus memberikan manfaat jangka panjang, aman bagi warga, dan menjaga keberlanjutan lingkungan Kota Ambon,” tandasnya. (SAH)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button