Pemkot Mulai Tutup Celah Kebocoran Penerimaan, Pembayaran Retribusi Sampah Lewat QRIS
potretmaluku.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mulai mengubah pola pembayaran retribusi pelayanan persampahan dan kebersihan rumah tangga. Penggunaan QRIS diterapkan untuk mendorong pembayaran non-tunai sekaligus memperkuat kontrol terhadap penerimaan retribusi daerah.
Digitalisasi pembayaran ini menjadi salah satu upaya Pemkot Ambon untuk membuat proses pemungutan retribusi lebih mudah dilacak dan tercatat. Dengan sistem non-tunai, pembayaran masyarakat tidak lagi sepenuhnya bergantung pada transaksi secara langsung.
Sistem tersebut sebelumnya diuji coba di Kelurahan Waihaong sebagai pilot project sejak 1 Oktober 2026 melalui kerja sama Pemkot dengan Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Ambon.
Di sela-sela peluncuran QRIS retribusi sampah, Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisuta mendorong agar sistem tersebut tidak berhenti pada tahap uji coba, tetapi segera diperluas ke masyarakat di seluruh Kota Ambon.
“Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan telah melakukan terobosan yang sangat baik dengan pembayaran retribusi melalui QRIS. Mudah-mudahan ini segera diberlakukan bagi seluruh masyarakat di Kota Ambon,” ujar Ely, Selasa (6/10/2026).
Menurutnya, penerapan QRIS bukan hanya menyangkut kemudahan masyarakat membayar retribusi. Sistem pembayaran digital tersebut juga diarahkan untuk memperkuat tata kelola penerimaan daerah.
Selama ini, retribusi pelayanan persampahan dan kebersihan merupakan salah satu sumber penerimaan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. “Karena itu, pencatatan transaksi menjadi penting agar pembayaran yang dilakukan warga dapat terdata dengan lebih tertib,” katanya.
Penerapan QRIS untuk retribusi sampah dan percepatan sertifikasi aset menunjukkan dua sisi pembenahan yang tengah didorong Pemkot Ambon, yakni memperkuat kontrol atas uang yang masuk ke kas daerah, sekaligus memastikan aset yang dimiliki pemerintah memiliki legalitas yang jelas.
Dengan sistem pembayaran yang lebih terdokumentasi dan aset yang semakin tertib secara administrasi, Pemkot berharap tata kelola daerah tidak hanya lebih mudah diawasi, tetapi juga memberikan manfaat yang lebih nyata bagi masyarakat.
“Kami berharap digitalisasi tersebut dapat memperkuat pengawasan sekaligus mempersempit ruang terjadinya transaksi yang tidak tercatat,” terangnya.
Langkah tersebut berjalan beriringan dengan pembenahan sektor kebersihan. Disela-sela peluncuran, Pemkot Ambon juga menyerahkan peralatan kerja kepada 810 petugas kebersihan, berupa sapu lidi, rompi, mantel, sekop, dan garu.
Pemkot juga memberikan penghargaan kepada Hamdi Tuankotta atas dedikasinya menjaga kebersihan lingkungan, khususnya di wilayah Ahuru.
Pembenahan tata kelola tidak hanya menyasar penerimaan retribusi. Pemkot Ambon juga memperkuat pengamanan aset daerah melalui sertifikasi.
Sertifikat fasilitas sosial di Perumahan Bukit Lateri Indah diserahkan dari PT Modern Multi Guna (MMG). Fasilitas tersebut meliputi lapangan, pos dan halte, masjid, ruang terbuka hijau, gereja, serta pos satpam.
Selain itu, Pemkot menyerahkan sertifikat aset tanah pada sejumlah ruas jalan dalam kota, yakni Jalan Kapitan Ulupaha, Jalan Slamet Riyadi, Jalan Wem Rewaru, Jalan Kakiali II, Jalan Tulukabesy II, Jalan Tulukabesy I, Jalan Kakiali, Jalan Imam Bonjol, dan Jalan Setiabudi.
Ely menegaskan, sertifikasi aset merupakan langkah konkret untuk memperkuat pengamanan aset daerah dari sisi administrasi, fisik, dan hukum. Upaya tersebut sekaligus mendukung area intervensi manajemen aset dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK.
Ia menginstruksikan seluruh perangkat daerah pengelola aset untuk memastikan pencatatan dan penatausahaan dilakukan secara tertib. Dokumen sertifikat juga harus terdokumentasi dan terintegrasi dalam sistem informasi barang daerah, sementara kondisi fisik aset di lapangan tetap harus dijaga.
“Terus tingkatkan sinergi dengan BPN dan jangan kendur dalam menuntaskan target sertifikasi ruas jalan, fasilitas umum, fasilitas sosial maupun aset Pemkot lainnya yang masih dalam proses,” tandas Ely. (SAH)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi



