Pertamina Sanksi 19 SPBU Termasuk 5 SPBU di Kota Ambon, Penyaluran Pertalite & Biosolar Dihentikan
potretmaluku.id – Pengawasan penyaluran BBM bersubsidi di wilayah Papua dan Maluku diperketat. PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku memberikan pembinaan sekaligus sanksi kepada 19 SPBU yang dinilai melakukan pelanggaran sepanjang Januari hingga Agustus 2026.
Sanksi yang diberikan berupa penghentian sementara distribusi Pertalite maupun Biosolar. Kebijakan tersebut diterapkan sesuai jenis pelanggaran yang dilakukan masing-masing SPBU dan dalam periode waktu tertentu.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pertamina Patra Niaga memastikan penyaluran BBM bersubsidi tetap tepat sasaran, sekaligus menjaga standar operasional dan pelayanan SPBU kepada masyarakat.
Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Ispiani Abbas mengatakan, pembinaan yang dilakukan merupakan bagian dari upaya Pertamina memastikan seluruh lembaga penyalur menjalankan kegiatan operasional dan memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan standar serta ketentuan yang berlaku.
Dia bilang, BBM bersubsidi merupakan komoditas yang diperuntukkan bagi masyarakat sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, penyaluran harus dilakukan secara tertib, tepat sasaran dan sesuai aturan.
“Pembinaan SPBU merupakan bagian dari pengawasan dan evaluasi yang kami lakukan untuk menjaga kepatuhan dalam penyaluran BBM bersubsidi sekaligus memastikan kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap optimal,” kata Ispiani.
Dari 19 SPBU yang mendapatkan pembinaan, dua berada di Kota Jayapura, empat di Kota Sorong, dua di Kabupaten Lanny Jaya, satu di Kabupaten Merauke, dua di Kabupaten Mimika, satu di Kabupaten Puncak Jaya, satu di Kabupaten Nabire, satu di Kabupaten Halmahera Selatan, serta lima SPBU di Kota Ambon.
Pihaknya menegaskan, pemberian sanksi bukan sekadar tindakan administratif. Pengelola SPBU diwajibkan melakukan perbaikan agar pelanggaran tidak kembali terjadi dan pelayanan kepada konsumen tetap berjalan sesuai ketentuan.
Pertamina ingin memastikan setiap SPBU yang mendapatkan pembinaan benar-benar melakukan perbaikan agar seluruh SPBU tersebut dapat melakukan pelayanan yang baik, menjalankan operasional secara tertib dan memberikan rasa aman serta nyaman kepada konsumen.
“Karena itu, setelah tindakan diberikan, Pertamina Patra Niaga tetap melakukan monitoring terhadap tindak lanjut yang dilakukan oleh pengelola SPBU,” ujarnya.
Ispiani menegaskan, pengawasan akan terus dilakukan terhadap seluruh lembaga penyalur BBM di wilayah Papua dan Maluku. Proses pengawasan pun tidak dapat kami lakukan sendiri, Pertamina Patra Niaga membuka ruang kepada masyarakat untuk ikut mengawasi penyaluran BBM bersubsidi.
“Apabila ada pelayanan atau proses penyaluran BBM di SPBU yang dinilai tidak sesuai, masyarakat dapat menyampaikannya melalui Pertamina Contact Center 135. Informasi tersebut akan kami tindak lanjuti sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas pelayanan,” tandas Ispiani. (SAH)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi



