Maluku Tenggara

Maluku Tenggara Gunakan Instrumen BPOM untuk Ukur Kesiapan Keamanan Pangan 

potretmaluku.id – Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara mulai memetakan kondisi keamanan pangan daerah melalui penilaian mandiri sebagai dasar penyusunan kebijakan pengawasan dan perlindungan masyarakat terhadap pangan yang aman.

Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Maluku Tenggara, Rasyid, mengatakan pemetaan dilakukan melalui Rapat Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan (TKP POM) yang melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD).

“Pangan yang aman merupakan hak dasar masyarakat. Melalui penilaian mandiri, kita dapat memetakan sejauh mana penyelenggaraan keamanan pangan di Maluku Tenggara sekaligus memperkuat data dukung menuju kabupaten pangan aman,” kata Rasyid dalam keterangan tertulis yang diterima di Ambon, Minggu, 12 Juli 2026.

Menurut dia, hasil penilaian akan memberikan gambaran menyeluruh mengenai kondisi keamanan pangan di daerah. Data tersebut selanjutnya menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan, memperkuat pengawasan, serta meningkatkan efektivitas program di bidang keamanan pangan.

Rasyid menjelaskan penilaian mandiri dilakukan menggunakan instrumen Tools Ukur Readiness Score (TURS) yang dikembangkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Instrumen tersebut digunakan untuk mendorong pemerintah daerah melakukan evaluasi internal terhadap penyelenggaraan keamanan pangan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

“Inisiatif penggunaan TURS berasal dari Badan POM yang mendorong daerah melakukan evaluasi secara internal terkait kondisi penyelenggaraan keamanan pangan,” ujarnya.

Ia mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan.

Melalui advokasi dan pengisian instrumen TURS, setiap organisasi perangkat daerah diharapkan dapat mengidentifikasi berbagai aspek keamanan pangan sesuai bidang tugas masing-masing sehingga program yang disusun lebih tepat sasaran.

Rasyid menambahkan keamanan pangan tidak hanya berkaitan dengan mutu produk yang dikonsumsi masyarakat, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menjaga kesehatan publik.

Karena itu, pengawasan dan pengendalian pangan perlu dilakukan secara terpadu oleh seluruh pemangku kepentingan.

Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara berharap hasil penilaian mandiri tersebut menjadi dasar penyusunan strategi penguatan sistem keamanan pangan secara berkelanjutan sekaligus mempercepat terwujudnya lingkungan pangan yang aman, sehat, dan berkualitas bagi masyarakat.(TIA)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button