potretmaluku.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku mulai memacu langkah percepatan eliminasi kusta dengan menyiapkan program penanganan yang lebih terarah. Selain memperkuat layanan kesehatan, pemerintah juga menargetkan penghapusan stigma terhadap para penyintas yang selama ini masih terjadi di tengah masyarakat.
Komitmen itu ditegaskan Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, usai mengikuti Konferensi Nasional Kusta 2026 bertema “Percepatan Eliminasi Kusta: Komitmen Indonesia, Kolaborasi Global” yang digelar Kementerian Kesehatan RI di Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Konferensi Nasional Kusta 2026 sendiri mempertemukan pemerintah pusat dan daerah untuk memperkuat sinergi dalam mencapai target eliminasi kusta secara nasional, yang ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh gubernur di Indonesia.
Dalam forum tersebut, Vanath mewakili Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menandatangani komitmen bersama 38 gubernur untuk mendukung percepatan eliminasi kusta di Indonesia.
Vanath mengungkapkan, Maluku masih menjadi salah satu provinsi dengan beban kasus kusta yang cukup tinggi. Karena itu, penanganannya harus menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan.
“Kasus kusta di daerah kita masih ditemukan, baik pada orang dewasa maupun anak-anak. Karena itu, penyakit ini harus kita eliminasi melalui berbagai pendekatan yang terencana dan berkelanjutan,” ujar Vanath.
Menurutnya, tantangan terbesar dalam penanganan kusta bukan hanya soal pengobatan, tetapi juga stigma yang masih melekat terhadap para penyintas. Tidak sedikit penyintas yang masih dikucilkan karena dianggap mengidap penyakit kutukan.
“Tugas kita bukan hanya memastikan penderita mendapatkan pengobatan, tetapi juga menghilangkan stigma di masyarakat. Penyintas kusta harus diterima kembali karena penyakit ini dapat disembuhkan apabila ditangani dengan baik,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Vanath telah meminta Dinas Kesehatan Provinsi Maluku menyusun langkah strategis untuk mempercepat eliminasi kusta. Program tersebut akan diawali di Kota Ambon yang berdasarkan data sementara masih mencatat angka kasus cukup tinggi.
“Dengan mempertimbangkan kondisi pembiayaan, kita akan memulai dari Kota Ambon sebagai proyek percontohan,” ungkapnya.
Selanjutnya, kata Vanath, pada tahun 2027 program tersebut akan diperluas secara bertahap ke seluruh kabupaten dan kota di Maluku melalui kerja sama dengan para bupati, wali kota, dan dinas kesehatan.
“Pemprov Maluku berharap melalui program tersebut, upaya penemuan kasus, pengobatan, edukasi masyarakat, hingga penghapusan stigma dapat berjalan secara terpadu sehingga target eliminasi kusta di Maluku dapat tercapai lebih cepat,” tandas Vanath. (SAH)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi



