Maluku Tenggara

Bupati Hanubun Dorong Perencanaan Pendidikan Berbasis Data

potretmaluku.id – Aula Dinas Pendidikan di Kota Langgur tampak lebih ramai dari biasanya. Para kepala sekolah, pengawas, hingga perwakilan kecamatan duduk berhadapan membahas masa depan pendidikan Maluku Tenggara. 

Mereka hadir dalam Forum Perangkat Daerah (FPD) Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2025, yang digelar Senin, 2 Juni 2025, sebagai bagian dari penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.

Ketua panitia, Ida Royani Bugis, membuka laporan dengan pemaparan mengenai prosedur perencanaan yang berlandaskan UU Nomor 25 Tahun 2004 dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. 

Ia menekankan pentingnya penyelarasan hasil musrenbang dengan rancangan rencana kerja perangkat daerah agar kebijakan tahun depan memiliki pijakan yang jelas.

Bupati Maluku Tenggara, Muhammad Thaher Hanubun, hadir dan menegaskan bahwa pembangunan pendidikan merupakan pilar penting peningkatan kualitas sumber daya manusia di kabupaten itu. 

“FPD bidang pendidikan harus dibahas secara mendalam dan menghasilkan data yang lengkap agar menjadi dasar dalam perumusan kebijakan,” ujarnya.

Dalam paparannya, Bupati menyoroti capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Maluku Tenggara tahun 2024 yang berada pada angka 70,58. 

Meski naik dari tahun sebelumnya, posisi tersebut masih berada di peringkat 389 dari 514 kabupaten/kota di Indonesia. Pada tingkat provinsi, Malra berada di posisi keenam dari 11 kabupaten/kota.

Ia juga menggarisbawahi persoalan serius pada indeks pembangunan literasi, yang hanya mencapai 29,41—terendah di Provinsi Maluku dan jauh di bawah rata-rata provinsi yang mencapai 43,03. 

“Data ini menunjukkan bahwa sektor pendidikan masih menghadapi tantangan berat. Membangun pendidikan adalah tanggung jawab semua pihak,” kata Bupati.

Untuk penyusunan RKPD 2026, Bupati menekankan perlunya perencanaan yang konkret dan berbasis data. Ia meminta para pengawas TK, SD, dan SMP aktif mengawasi dan memverifikasi seluruh usulan program dari sekolah. “Tidak boleh berpihak. Semua usulan harus diketahui oleh pengawas,” tegasnya.

Selain itu, Bupati menginstruksikan Kepala Dinas Pendidikan agar segera berkoordinasi dengan Plt. Sekda dan BKPSDM mengenai distribusi guru ke sekolah swasta sebagai bagian dari pemerataan layanan pendidikan. 

Ia juga meminta agar proses pengangkatan kepala sekolah dilakukan dengan mekanisme bottom-up, bukan top-down, demi transparansi dan kesesuaian kebutuhan di lapangan.

“Mewujudkan masyarakat yang mandiri, cerdas, dan berkeadilan adalah tanggung jawab kita bersama,” tutupnya.(TIA)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button