Maluku

DPRD Maluku Dorong Manfaat Blok Masela Mengalir ke Masyarakat Lokal

potretmaluku.id – DPRD Maluku meminta pemerintah memastikan hak masyarakat adat dan kepentingan masyarakat lokal terlindungi dalam pengembangan Proyek Strategis Nasional (PSN) Gas Abadi Blok Masela.

Ketua DPRD Maluku Benhur George Watubun mengatakan dukungan terhadap proyek tersebut harus berjalan bersamaan dengan perlindungan masyarakat di wilayah terdampak. 

Menurut dia, investasi berskala besar tidak cukup dinilai dari nilai ekonomi yang dihasilkan, tetapi juga dari manfaat yang diterima masyarakat setempat.

“Sebagai rakyat Maluku, kami mendukung penuh proyek ini dengan sejumlah pertimbangan yang harus menjadi perhatian pemerintah,” kata Benhur.

Proyek Gas Abadi Blok Masela dijadwalkan memasuki tahap groundbreaking oleh Presiden Prabowo Subianto pada 15 Juli 2026.

Benhur mengatakan salah satu hal yang perlu dipastikan adalah pembagian participating interest (PI) bagi daerah. Menurut dia, kepastian PI merupakan bagian dari perjuangan masyarakat Maluku, terutama Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Kabupaten Maluku Barat Daya yang berada dekat dengan wilayah proyek.

Namun, kata Benhur, kepastian PI tidak menghapus kewajiban pemerintah melindungi hak masyarakat hukum adat dan hak tradisional yang berkaitan dengan wilayah proyek.

Dia merujuk Pasal 18B Undang-Undang Dasar 1945 yang mengakui dan menghormati kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat serta prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Ini menjadi hal yang sangat penting dan harus diperhatikan dengan sungguh-sungguh oleh pemerintah. Dengan begitu, dukungan masyarakat terhadap proyek ini tetap terjaga dan tidak menimbulkan persoalan baru setelah groundbreaking,” ujarnya.

Benhur juga meminta manfaat ekonomi proyek tersebut tidak hanya dinikmati investor dan pelaku usaha dari luar Maluku.

Menurut dia, masyarakat lokal perlu mendapat ruang untuk terlibat sebagai tenaga kerja, kontraktor, dan pelaku usaha penunjang proyek.

DPRD Maluku, kata dia, tengah mendorong Rancangan Peraturan Daerah tentang Konten Lokal sebagai salah satu instrumen untuk memperbesar keterlibatan pelaku usaha dan tenaga kerja daerah.

Regulasi tersebut diharapkan mengatur keterlibatan tenaga kerja lokal, kontraktor daerah, pengusaha lokal, serta pengembangan usaha baru yang muncul seiring investasi Blok Masela.

“Kami ingin teman-teman di daerah ikut berkontribusi terhadap Gas Abadi Blok Masela. Dengan begitu mereka bukan hanya menjadi penonton, tetapi menjadi bagian dari pembangunan itu sendiri,” kata Benhur.

DPRD Maluku juga meminta pemerintah pusat dan SKK Migas memperhatikan keterlibatan putra-putri daerah sesuai kompetensi mereka. Pelaku usaha lokal, menurut Benhur, juga perlu memperoleh kesempatan mengikuti pekerjaan konstruksi dan jasa penunjang proyek.

Benhur mengatakan pengelolaan proyek tidak boleh memberikan ruang bagi monopoli kelompok tertentu.

“Konkretnya tidak boleh ada monopoli. Proyek ini harus terbuka bagi semua. Ini adalah investasi untuk kepentingan bersama, sehingga semua harus dirangkul dan semua harus dilibatkan,” ujarnya.

Dia mengingatkan pemerintah agar memperhitungkan potensi ketimpangan sosial yang dapat muncul dari investasi berskala besar. Menurut Benhur, masyarakat di sekitar kawasan investasi semestinya tidak tetap hidup dalam keterbatasan ketika kegiatan ekonomi di wilayahnya berkembang.

Karena itu, DPRD Maluku mendukung pengembangan Blok Masela sekaligus meminta pemerintah memastikan manfaat proyek dapat dirasakan masyarakat Maluku secara berkelanjutan.

“Proyek ini harus berjalan dengan baik karena menyangkut hajat hidup dan kemaslahatan rakyat Maluku,” kata Benhur.(TIA)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button