Target PAD Maluku 2025 Jeblok, DPRD Desak Pencopotan Kepala Disperindag

potretmaluku.id – Kegagalan Pemerintah Provinsi Maluku dalam mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun anggaran 2025 memicu ketegangan di parlemen.
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Ari Sahertian, mendesak Gubernur Hendrik Lewerissa untuk segera mencopot Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Yahya Kotta, dari jabatannya.
Kritik tajam tersebut mengemuka dalam rapat kerja gabungan Komisi I, II, dan III yang membahas realisasi serapan PAD 2025 di ruang paripurna DPRD Maluku, Senin, 26 Januari 2026.
Ari menilai kinerja Disperindag tidak menunjukkan hasil yang signifikan meski potensi ekonomi daerah tersedia luas.
“Kalau saya jadi Gubernur, demi Maluku yang lebih baik, Kepala Disperindag harus dicopot. Target PAD tidak tercapai, syarat-syaratnya jelas, tapi hasilnya nihil,” tegas Ari dalam forum tersebut.
Sorotan utama tertuju pada tata kelola Pasar Mardika, yang kini berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi. Ari mengungkapkan adanya ketimpangan data yang mencolok antara jumlah pedagang dan realisasi penerimaan pajak.
Dari total 1.108 pedagang yang terdata oleh dinas, dilaporkan hanya sekitar 200 pedagang yang aktif menyetor kewajiban pajak.
Selain retribusi pedagang, kebocoran pendapatan disinyalir terjadi pada sektor parkir di kawasan pasar tersebut.
Ari menyebut, pasca-penertiban parkir liar oleh Pemerintah Kota Ambon, Disperindag Provinsi justru gagal mengelola sistem penarikan retribusi secara resmi.
“Faktanya hari ini, Disperindag tidak menagih parkir resmi menggunakan karcis. Yang terjadi justru parkir liar kembali tumbuh,” ujar mantan anggota DPRD Kota Ambon tersebut.
Berdasarkan hitungannya, potensi parkir di kawasan itu bisa mencapai Rp4 juta per hari, namun data penerimaan tersebut tidak pernah dilaporkan secara transparan ke dewan.
Ari menilai kegagalan ini berakar pada buruknya koordinasi lintas kewenangan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota.
Ia memperingatkan bahwa tanpa evaluasi struktural dan penataan birokrasi yang objektif, PAD Maluku akan terus stagnan akibat potensi ekonomi rakyat yang tidak terkelola dengan baik.(ASH)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi



