Tak Ada Pelanggaran, Suryadi Sabirin Tak Bisa Dipecat
potretmaluku.id – Pemerintah Provinsi Maluku melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) memastikan Pelaksana Harian (Plh). Sekda Syuryadi Sabirin tidak pernah melakukan pelanggaran disiplin.
Kepala BKD Maluku, Halimah Soamole melalui keterangan pers yang diterima potretmaluku.id mengatakan, kepastian itu mengacu pada data profiling MyASN BKN, yang merupakan aplikasi layanan perorangan untuk ASN yang disediakan oleh BKN.
“Tidak ada alasan untuk memecat Suryadi Sabirin,” tegas Soamole atas tuntutan Perhimpunan Mahsiswa Hukum Indonesia (Permahi) Ambon dalam aksi demostrasi di halaman Kantor Gubernur Maluku, Jumat (13/9/2024).
Dia menjelaskan, sesuai data kepegawaian pemerintah Provinsi Maluku pada aplikasi myasn BKNRI, maka status pada kolom pelanggaran disiplin atas ASN Plh. Sekda Syuryadi Sabirin adalah no data to display artinya Plh.
“Sekda (Syuryadi Sabirin) tidak pernah mendapatkan hukuman disiplin atas tindakan indisipliner dalam bentuk apapun sehingga status disiplin bersih,” jelasnya.
Menurutnya, pemerintah daerah tegas dalam seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan dengan selalu berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, juga sangat menghormati dan menghargai serta melindungi hak-hak perempuan dan anak. Apapun pelanggaran akan disikapi tanpa pandang bulu.
“Sehingga perlakuan atas ASN tetap sama di depan hukum,” tegas Soamole.
Menyangkut masalah Sekretaris Dinas Parawisata, Salmin Saleh, telah dilakukan langkah-langkah hukum adminitrasi. SS telah dipanggil dan diperiksa pada hari Senin dan Selasa tanggal 9-10 September 2024.
“Yang mana oleh Tim Disiplin direkomendasi saudara SS patut diduga telah memenuhi unsur pelanggaran disipilin sehingga dapat diproses pemberhentian sementara dalam jabatan sambil menunggu proses hukum pidana sampai pada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap,” tandas Soamole.(SAH)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi