Amboina

Soal Bantuan Gempa Tahap II, Wattimena Sebut Pemkot Sudah Laksanakan Tanggungjawab

potretmaluku.id – Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena mengaku, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon telah melaksanakan tanggungjawab dengan menyangkut dengan realisasi bantuan dana gempa bumi Tahun 2019 tahap kedua.

“Jadi pemkot sudah laksanakan tanggungjawab ya secara baik,” jelas Wattimena, Jumat (19/5/2023).

Meski begitu, lanjut dia, ada kelemahan yang dihadapi, yakni semua hal yang sementara diupayakan itu tidak disampaikan kepada korban sehingga tidak ada kejelasan kepada mereka.

Untuk bantuan Gempa Tahap I, sudah dicairkan kepada 1406 penerima, dan saat ini pemkot tenga menunggu bantuan Tahap kedua.

Dia mengakui, sempat ada penolakan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait dengan bantuan tersebut, sebab pemerintah pusat hanya menyanggupi pemberian bantuan kepada warga yang memiliki kerusakan berat.

Penjelasan dari pemerintah pusat adalah di tahap kedua itu tidak ada lagi untuk kerusakan sedang dan ringan, namun pemkot telah menyurati agar semuanya dibantu.

“BNPB sudah menyetujui hal itu tinggal penyelesaian administrasinya,” jelas Wattimena.

Hal senada juga disampaikan Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ambon, Eva Tuhumurry. Kata dia, dana gempa tahap kedua yang berjumlah 2.263 KK ini, sementara berproses di BNPB.

“Kami sudah melengkapi administrasi yang kurang, sebagaimana diminta oleh BNPB. Dan jika batuan itu sudah turun maka kami akan bagi sesuai aturan yang berlaku,” bebernya.

Terkait dengan bencana tanah longsor tahun 2022 yang berlokasi di Lorong Putri, kata Eva, Negeri Batu Merah, Kecamatan Sirimau juga sementara diupayakan. Karena kerusakan yang dialami itu masuk kategori berat.

Untuk itu, pemkot dalam hal ini BPBD sementara memadukan proposal kepada BNPB untuk menanggulanginya. “Sementara kami proses di proposal. Dan kalau sudah, nanti kami tindak lanjuti sesuai aturan yang berlaku,” ujar dia. (HAS)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button