Maluku

Sekda Maluku: Mudik Ditiadakan, Tanggal 6 Hingga 17 Mei Tak Ada Penerbangan Antarprovinsi

potretmaluku.id – Pemerintah Provinsi menegaskan mudik ditiadakan mulai dari tanggal 6 hingga 17 Mei. Di tanggal itu, yang pasti tidak ada penerbangan antarprovinsi.

“Itu pasti tidak ada. Sedangkan penerbanan antar kabupaten/kota masih dipertimbangkan,” ujar Sekretaris Daerah Maluku Kasrul Selang, kepada waryawan di Ambon, Jumat (30/4/2021).

Untuk transportasi kapal laut, Kasrul menegaskan, semua juga tidak ada, kecuali kapal yang mengangkut barang logistik, misalnya Kapal Sabuk Nusantara.

“Kalau Kapal Sabuk Nusantara kita beri dia penugasan khusus, untuk membawa logistik,” ujarnya.

Kasrul juga menegaskan, kepada pegawai negeri juga akan diberlakukan pengawasan sangat ketat.

“Kalau mau bepergian harus ada ijin kepala dinasnya dan yang dikeluarkan adalah Bupati. Jadi yang boleh berjalan itu PNS yang melaksanakan tugas misalnya perhubungan, kesehatan dan sejenisnya,” pungkasnya.(PM-04)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button