Rovik Minta Inspektorat Transparan Audit Anggaran Rp1,8 Miliar di Dinkes Maluku
potretmaluku.id – Dugaan korupsi di Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Maluku kembali mencuat. Sekitar Rp1,8 miliar lebih anggaran yang dibelanjakan, namun tak bisa dipertanggungjawabkan.
Anggota DPRD Maluku, Rovik Akbar Afifudin, meminta Inspektorat Provinsi untuk bersikap transparan dan profesional mengusut kasus tersebut.
Menurut Rovik, audit merupakan langkah tepat bilamana anggaran yang telah dikucurkan tak mampu dipertanggungjawabkan.
“Nah, disini transparansi harus dikedepankan oleh inspektorat saat audit berlangsung,”ujar Rovik, kemarin.
Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Maluku itu menyebut, pemerintahan Hendrik Lewerissa-Abdulah Vanath baru berjalan. Meski begitu, keduanya telah berkomitmen menjadikan birokrasi yang bersih dari tindakan korupsi.
Sebagai partai pengusung Hendrik-Vanath, tentu PPP akan mendukung terwujudnya pemerintahan yang bebas korupsi. Itu semata untuk kepentingan masyarakat Maluku.
“Kami akan selalu mendukung pemerintahan pak Hendrik dan pak Vanath untuk membersihkan birokrasi dari tindak pidana korupsi,”tegas Rovik.
Selain di lingkup Dinkes Maluku, langkah preventif yang dilakukan oleh Gubernur Hendrik dalam mengaudit anggaran diharapkan juga harus dilakukan terhadap OPD-OPD lainnya.
“Tadi saya sudah sampaikan kalau ini langkah tepat, namun inspektorat sebagai APIP harus juga mengaudit dinas lain, agar pemerintahan ini bersih, dan jauh dari tangan tangan yang menyusahkan warga Maluku,”pungkasnya. (SAH)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi



