Pemkot Imbau Waspada Rabies
potretmaluku.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran rabies.
Imbauan itu disampaikan Plt. Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Pemerintah Kota Ambon, Ronald Lekransy menyusul enam warga Ambon dilaporkan meninggal dunia akibat infeksi rabies.
Ronald mengatakan, imbauan itu merupakan bentuk respon Pemkot Ambon dalam menanggapi situasi kesehatan masyarakat yang mengkhawatirkan.
“Pemerintah Kota Ambon merasa perlu untuk menyampaikan imbauan terbuka ini kepada masyarakat setelah menerima laporan resmi dari Dinas Kesehatan atas meningkatnya kasus gigitan Hewan Pembawa Rabies (HPR),”kata Ronald kemarin.
Menurutnya, smpai April tahun 2025, telah tercatat sebanyak enam warga meninggal dunia akibat rabies, sehingga masalah tersebut tidak bisa dianggap enteng.
Dia menjelaskan, rabies adalah penyakit menular yang menyerang sistem saraf pusat manusia dan ditularkan melalui gigitan HPR seperti anjing, kucing, kelelawar, dan monyet.
Untuk itu, masyarakat diimbau untuk mengenali tanda-tanda rabies pada hewan, seperti air liur berlebih, perilaku agresif, takut cahaya, suara, serta air, dan cenderung menyendiri atau menyerang tanpa sebab.
“Bila terjadi gigitan, korban harus segera mendapatkan pertolongan di fasilitas kesehatan terdekat,”imbuhnya.
Kata dia, hewan yang menggigit harus diisolasi untuk observasi. Jika hewan mati, kepalanya harus dibawa ke Balai Kesehatan Hewan Tipe B untuk pemeriksaan laboratorium.
Dia juga menekankan pentingnya vaksinasi hewan peliharaan sebagai upaya pencegahan rabies. Hewan yang berumur empat bulan ke atas wajib divaksin, dan jika pemilik menolak, maka seluruh konsekuensi hukum maupun kesehatan akibat gigitan akan menjadi tanggung jawab pemilik hewan.
“Untuk vaksin, diadakan sebanyak 5000 vaksin. ditambah sumbangan ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan sebanyak 2000 vaksin, sudah diterima kemaren sore dan selanjutnya akan diinformasikan kepada masyarakat titik dan waktu vaksinnya,”jelasnya.
Kata dia, dukungan dari masyarakat dalam upaya penanganan masalah rabies di Kota Ambon sangat penting. Untuk itu, semua pihak untuk harus bekerja sama, melapor ke RT/RW jika melihat ada gejala rabies pada hewan, agar OPD teknis dapat mengambil langkah penanganan sesuai prosedur.
“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Ambon dalam menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat secara menyeluruh,”tandas Ronald. (SAH)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi



