Amboina

Raja Negeri Urimesing Dilantik, Ini 4 Tugas Penting dari Penjabat Wali Kota Ambon

potretmaluku.id – Akhirnya Raja Negeri Urimesing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon dilantik Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, Selasa (15/11/2022).

Pelantikan Yohannes Tisera sebagai Raja Negeri Urimesing ini, mengakhiri 39 tahun tanpa kepala pemerintahan definitif pada negeri atau desa tersebut.

Saat melantik Yohannes, Bodewin menitipkan empat tugas penting yang harus dilaksanakan selama menjalankan tugasnya dalam masa jabatan 2022 – 2028.

Hal utama yang diminta Bodewin agar dijalankan oleh Yohannes dalam awal masa jabatannya, yakni melakukan mempersatukan segala perbedaan yang sementara ini sedang terjadi, serta memulihkan hubungan yang saat ini sedang renggang lantaran penentuan mata rumah parenta.

“Tugas pertama Pak Buke (panggilan Yohannes Tisera) adalah melakukan konsolidasi, rekonsiliasi seluruh masyarakat. Pastikan bahwa yang tidak sepakat kemarin, akan sepakat setelah pelantikan. Karena hanya dengan cara itu kita bisa bangun negeri ini,” tegas Bodewin, saat melaksanakan pelantikan di Dusun Seri, Negeri Urimesing.

Selanjutnya, kata dia, ada empat tugas yang harus dijalankan oleh raja definitif yang baru, bersama dengan Saniri Negeri. “Yakni pertama, khususnya untuk para saniri, lakukan pengawasan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku terhadap kinerja kepala pemeritahan negeri beserta perangkatnya,” ujar Bodewin.

“Lakukan pengawasan terhadap seluruh aset Negeri Urimesing termasuk hak ulayat yang terbagi pada lima dusun yakni Tuni, Mahia, Kusu-kusu, Siwang, dan Seri sesuai dengan aturan pembagian aset negeri baik berupa tanah atau yang lainnya,” sambungnya.

Kedua, tambah Bodewin, harus ada rapat antara Saniri, raja, dan tokoh-tokoh tertinggi yang berada pada kelima dusun, apabila ingin mengambil keputusan terkait dengan pelepasan aset dalam bentuk apa pun.

“Jika akan dilepaskan oleh kepada pemerintah negeri, terlebih dahulu harus memiliki persetujuan bersama oleh lima dusun. Saya ingatkan itu,” tegas Bodewin.

Ketiga, dirinya berharap di tahun yang akan datang, Pemerintah Negeri Urimesing dan Pemkot Ambon dapat bekerja sama untuk memecahkan Negeri Urimesing menjadi beberapa desa administratif, tanpa mengubah dan menghilangkan hak ulayat dan adat-istiadat negeri ini.

“Keempat jadilah pemimpin yang adil dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya memimpin negeri ini,” pungkasnya.(*/TIA)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button