Amboina

Pemkot Ambon Bakal Ganti Rugi Fasilitas yang Rusak Akibat Bentrok di Kawasan STAIN

potretmaluku.id – Fasilitas warga yang rusak akibat bentrok di kawasan STAIN, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, beberapa waktu lalu akan diganti oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.

Ketua DPRD Kota Ambon, Elly Toisutta menyebutkan, fasilitas milik warga yang rusak akan tetap diganti pemerintah. Namun, kata dia, itu akan melalui mekanisme.

Menurutnya, proses ganti rugi terhadap fasilitas terdampak bentrok akan tetap dieksekusi. DPRD Kota Ambon akan selalu mengawasinya.

“Semua akan dieksekusi oleh pemkot, DPRD hanya mengawasi. Semua ada mekanismenya, tidak bisa bilang hari ini, lalu besok jadi,” kata Elly, Kamis (17/11/2022).

Dia menyebutkan segala kerusakan akan diperoses sesuai mekanisme yang berlaku. Politisi Partai Golkar ini berharap, para korban yang terdampak bentrok untuk tetap bersabar.

“Warga yang menjadi korban bentrok tetap bersabar. Pemkot tidak akan membohongi korban terdampak bentrok,” ungkapnya.

Sebelumnya, Penjabat Walikota Ambon, Bodewin M. Wattimena telah memerintahkan Camat Sirimau dan Penjabat Kepala Pemerintahan di Batu Merah, untuk menginventarisasi rumah warga serta fasilitas lain yang terdampak bentrok.

Inventarisasi ini harus dilakukan dengan detail dan benar-benar valid, sehingga tidak ada data korban yang terlewatkan. Penanganan kerusakan itu pun nantinya akan menggunakan anggaran tidak terduga.

“Data harus benar-benar valid, sehingga pada saat penyerahan ganti rugi atau perbaikan nanti, tidak ada data yang terlewatkan yang nantinya dapat berdampak buruk kedepan,” tandas Bodewin. (HAS)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button