AmboinaEkonomi & BisnisMalukuNasional

Pemkot Ambon Bakal Ajukan Pinjaman Dana untuk Menutup Devisit

potretmaluku.id – Pemangkasan dana transfer ke daerah berpengaruh terhadap pelayanan publik, penurunan proyek infrastruktur, serta potensi kenaikan pajak daerah, serta kesulitan untuk mengatur alokasi belanja daerah dengan keterbatasan dana.

Sebab APBD tak hanya digunakan untuk membiayai pelayanan publik dan membangun infrastruktur, namun juga untuk membayar gaji pegawai daerah.

Walikota Ambon, Bodewin M. Wattimena mengatakan, ada beberapa skema yang tengah disiapkan oleh Pemkot Ambon ditengah keterbatasan anggaran dan pemangkasan nilai transfer ke daerah.

Kata dia, pemkot bakal memaksimalkan pendapatan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan serta pelayanan publik bisa berlangsung secara baik di tahun 2026.

“Mencermati kondisi keuangan saat ini, kami berharap di tahun 2026 mendatang, ada relaksasi pemerintah pusat terhadap keuangan ke daerah, agar bisa menutup devisit anggaran yang dianggarkan di tahun ini,”kata Bodewin usai menghadiri Paripurna di DPRD Ambon, Rabu (26/11/2025).

Menurutnya, jika tidak ada relaksasi darinpemerintah pusat, maka di Tahun 2026 mendatang Pemkot Ambon akan mengupayakan untuk mengajukan peminjaman dana.

Pihaknya belum bisa memastikan berapa nilai pinjaman yang akan diajukan oleh Pemkot Ambon. “Tapi jumlahnya tidak esar. Karena hanya untuk menutup devisit anggaran di tahun ini,”jelasnya.

Kata dia, terkait skema peminjaman dana tersebut, pihaknya telah mempertimbangkam berbagai hal, sehingga tidak terlalu memberatkan daerah dalam upaya pengembalian.

“Kalau pun pinjam, kami akan upayakan diselesaikan sampai dengan tahun 2028. Karena tidak besar, sehingga kita bisa cicil setiap bulan,”ujarnya.

Kata dia, pemkot akan menghitung pendapatan. Sementara kebutuhan belanja pemkot untuk pekerjaan infrastruktur seperti pengaspalan jalan dan sebagainya harus dianggarkan.

“Jadi kita anggarkan saja, nanti dalam pelaksanaannya di tahun 2026, baru kita sesuaikan,”tandasnya. (SAH)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button