Maluku Tengah

Pala Buah Sengketa

PENDAPAT

Oleh: Saadiah Uluputty (Anggota DPR RI Dapil Maluku)


Di hari ketiga saya bersama rombongan kementrian Pertanian di Banda Neira, saya menggelar kegiatan bimbingan teknis dan sosialisasi komoditas Pala di Provinsi Maluku. Kegiatan ini menghadirkan Kepala Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPPL) Lembang Jawa Barat, Kepala Karantina Kelas I Ambon, Kepala Balai Pusat Pengkajian Tanaman Pertanian (BPPT) Maluku, Kepala Balai Besar Ambon, Kabid Penyuluhan Tanaman Pertanian Dinas Pertanian Provinsi Maluku, serta Kabid Tanaman Perkebunan Dinas Pertanian Maluku Tengah.

Kegiatan dilaksanakan di Balai Desa Tanah Rata, pada Kamis (18/11/2021).

Hadir juga bersama kami Camat Banda Kadir Sarilan dan Kepala Desa Tanah Rata, yang memberikan sambutan.

Dalam sambutan camat menyampaikan soal ketidak jelasan lahan perkebunan pala yang ada di Banda, dan belum jelas statusnya sejak zaman Belanda. Beliau mengusulkan agar diserahkan langsung kepada masyarakat, agar pengelolaan pala di sektor hulu lebih tertanggungjawab.

Pala Banda sudah mendapatkan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) dari Kemenkumham yang mendapatkan hak paten atas nama PALA BANDA. Tetapi kadang pala yang keluar dari Banda, teroplos dengan pala lain dari beberapa daerah ke Banda.

Harusnya kualitas pala banda dapat terjaga dan terpelihara keasliannya.

Saya memang akan fokus untuk menyuarakan pala, cengkeh, kelapa dan sagu sebagai komoditi dari Maluku.

Maka pada sambutan dalam sosialisasi komoditi pala, saya menyampaikan perlunya berkolaborasi dengan semua stakeholder, agar tata kelola pala dari hulu ke hilir bisa diperbaiki sesuai dengan kewenangannya.

Di ujung tombak, petani, menjadi SDM utama pelaku pertanian pala, yang harus mendapatkan up grading pengetahuan, tentang persyaratan-persyaratan yang harus diketahui petani, untuk go internasional dalam kebijakan merdeka ekspor. Kualitas dari prosesnya dan persiapan sertifikat yang dibutuhkan.

Sosialisasi di Tanah rata kepada petani ini digelar dengan kerjasama antara Balai Karantina Maluku dengan anggota Komisi IV DPR RI. Saya menyampaikan agar Balai Karantina tidak hanya menjadi penjaga pintu gerbang di bandara atau pelabuhan saja, tetapi juga diperluas dengan hadir langsung ke masyarakat.

Masyarakat menyampaikan beberpa aspirasi terkait dengan usulan agar persoalan lahan, teknologi pasca panen bisa diperhatikan. Agar pala yang menjadi anugerah tidak menjadi sengketa…seperti ungkapan Muhammad Hatta dalam bukunya yang ditulis di Banda…”PALA BUAH SENGKETA”…


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button