Masyarakat Harus Tetap Vaksin, Meski PPKM Telah Dicabut
potretmaluku.id – Meski Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon telah mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), namun masyarakat diminta agar tetap mengikuti program vaksinasi.
DPRD Kota Ambon juga turut mendorong agar masyarakat tetap mengikuti vaksin, baik untuk dosis pertama, kedua hingga vaksin booster. Sebab, meski situasi pandemi Covid-19 telah landai, namun bukan berarti telah berakhir.
“Kami mendorong masyarakat untuk tetap ikut vaksinasi, sekalipun PPKM telah dicabut. Kita harus tetap meningkatkan kekebalan tubuh untuk mencegah virus kembali,” kata Wakil Ketua DPRD Ambon, Rustam Latupono, Jumat (6/1/2023).
Politisi Gerindra itu menyebut, apabila PPKM dicabut berdasarkan kekebalan tubuh masyarakat yang sudah tinggi, maka masyarakat harus menjaga hal itu dengan tetap melakukan vaksinasi agar PPKM tidak lagi diterapkan kembali.
Dia mengatakan, kendati atura PPKM telah dicabut dan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi boleh dinonaktifkan atau uninstal, namun dia mengimbau masyarakat untuk tidak lengah.
“Sebab, protokol kesehatan masih perlu jaga,” cetusnya.
Menurut dia, pencabutan aturan PPKM oleh pemerintah pusat maupun pemerintah Kota Ambon berarti tidak ada lagi kebijakan pembatasan terkait aktivitas masyarakat secara masif dan masyarakat sudah boleh beraktivitas seperti biasa dan tidak ada lagi Work From Home (WFH).
“Tapi kesadaran masyarakat untuk mencegah penularan Covid-19 ini masih harus ditingkatkan,” ujar Latupono. (HAS)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi