potretmaluku.id – Anggota Komisi IV DPR RI, Saadiah Uluputty melakukan kunjungan kerja Kunjungan Kerja (Kunker) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI di Negeri Seith, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).
Kunker itu dilakukan dalam rangka pendampingan perlindungan dan pemberdayaan nelayan (Bhakti Nelayan) di Malteng Propinsi Maluku.
Dalam kegiatan tersebut, Saadiah mendorong agar pemerintah melalui KKP RI dapat memperhatikan kesejahteraan masyarakat nelayan kecil, terutama yang ada di Maluku.
“Satu capaian penghasilan KPP itu diukur dari seberapa besar kesejahteraan masyarakat nelayan kecil. Nah, kami dorong agar KKP memikirkan hal ini,” ujar Saadiah.
Menurutnya, sektor kelautan dan perikanan di Maluku menjadi salah satu komoditi andalan bagi masyarakat pesisir. Namun adanya aturan KKP soal daerah tangkap nelayan tradisional harus dibawah 12 mil, sehingga membuat nelayan kecil tidak bisa berbuat benyak.
Pasalnya, pada area tersebut, ikan tidak lagi berada dalam jumlah yang banyak. Dalam kata lain, ikan sudah menjauh dari wilayah ini. Jika aturan itu tetap berlaku, maka ini dipastikan dapat mengancam para nelayan tradisional.
“Artinya, mereka bisa saja beralih profesi misalnya ke tukang ojek, petani dan lainnya,” katanya.
Kata dia, sektor perikanan di Maluku menjadi primadona. Jika pemerintah mendesain kekayaan laut Maluku ini dengan baik, tentu akan berdampak baik pada kesejahteraan nelayan kecil.
Karakteristik wilayah Maluku yang sebagian besar adalah laut ini, harus didesain untuk bagaimana nelayan kecil bisa mendapatkan kesejahteraan sebelum orang dari luar dengan sarana dan prasarana yang lengkap masuk untuk menangkap ikan di Maluku.
“Mestinya nelayan kecil harus bisa menangkap ikan sebagai lahan kehidupan mereka. Jangan hanya jadi penonton di negeri sendiri,” jelasnya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu mengaku, selama ini yang mengeksploitasi ikan itu hanyalah kelompok dengan alat tangkap yang lengkap dan besar. Sementara nelayan kecil tidak bisa berbuat banyak.
“Yang diatur dalam regulasi itu hanya menguntungkan para oligarki, sementara nelayan kecil tidak mendapatkan kesejahteraan,” katanya.
Dia mengaku, banyak aspirasi dan masukan yang disampaikan dalam kunker Bakti Nelayan di Maluku, termasuk di Negeri Seith. Dan tentu akan menjadi catatan khusus untuk ditindaklanjuti di Senayan nanti.
“Prinsipnya saya punya keinginan besar untuk mensejahterakan masyarakat nelayan kecil,” ungkapnya. (HAS)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi