KPU Maluku Diminta Netral: Harapan DPRD untuk Pilkada 2024 yang Adil dan Berkualitas
potretmaluku.id – Dalam pemilihan kepala daerah, khususnya Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur, netralitas dan independensi lembaga penyelenggara pemilu, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku, menjadi isu yang sangat krusial.
Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun, mengingatkan hal ini dengan tegas saat pelantikan pimpinan DPRD Maluku yang berlangsung di Gedung Rakyat, Karang Panjang, Ambon, pada Rabu, 29 Oktober 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Watubun menyampaikan harapan agar KPU Maluku bersikap netral dan tidak berpihak kepada pasangan calon manapun.
KPU sebagai institusi penyelenggara pemilu memiliki peran penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.
Dalam konteks Pilkada Gubernur yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024, netralitas KPU menjadi kunci agar pemilu berjalan secara adil dan jujur, mencerminkan aspirasi rakyat Maluku dengan baik.
“KPU harus netral dan independen,” ujar Benhur tegas dalam pernyataannya. Dengan menjaga integritas ini, diharapkan seluruh proses Pilkada berjalan tanpa tekanan politik atau intervensi dari pihak-pihak tertentu.
Ketua DPRD juga mengingatkan bahwa proses demokrasi memiliki biaya yang tinggi. Anggaran yang dialokasikan pada 2024 banyak dikorbankan oleh perangkat daerah di Provinsi Maluku demi terlaksananya Pilkada yang berkualitas.
Dengan alokasi anggaran ini, diharapkan Pilkada bisa dilaksanakan dengan baik, menciptakan pemimpin daerah yang memang diinginkan masyarakat Maluku.
Hal ini juga menjadi bukti bahwa demokrasi tidak sekadar kegiatan politik, tetapi sebuah proses yang memerlukan pengorbanan dan komitmen dari semua pihak, khususnya pemerintah daerah.
Benhur menekankan bahwa setiap elemen dalam KPU Maluku harus menaati aturan yang berlaku agar pelaksanaan Pilkada berjalan lancar.
KPU diharapkan tidak hanya menjadi penyelenggara, tetapi juga pengawal demokrasi yang mampu menjamin bahwa suara masyarakat dihitung secara jujur dan transparan.
“Semoga ini menjadi perhatian bagi saudara-saudara penyelenggara pemilu,” imbuhnya, memberikan pesan agar KPU tetap berpegang pada prinsip netralitas.
Selain mengingatkan KPU, Ketua DPRD juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para kontestan politik dan pendukungnya, untuk mendukung TNI dan Polri dalam menjaga ketertiban dan keamanan selama berlangsungnya Pilkada.
Keamanan yang terjaga dengan baik akan memberikan rasa nyaman kepada masyarakat dalam menyalurkan hak pilih mereka. Pilkada berkualitas bukan hanya ditentukan oleh KPU yang netral, tetapi juga oleh terciptanya lingkungan pemilu yang aman dan tertib.
Benhur juga meminta dukungan kepada Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) dalam menjalankan tugasnya untuk mengawasi proses pemilu.
Pengawasan yang ketat dan berintegritas oleh Bawaslu diharapkan mampu mencegah pelanggaran yang dapat merusak kredibilitas Pilkada. Semua pihak, menurutnya, harus bekerja sama untuk menciptakan pesta demokrasi lima tahunan ini berjalan dengan baik dan membawa hasil yang mencerminkan kehendak rakyat Maluku.
“Mari kita jaga ketertiban di daerah kita, mendukung Badan Pengawas Pemilu, agar Pilkada berjalan dengan baik,” tambah Benhur, menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mengawal demokrasi.(RED)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi