KPP Gelar Sosialisasi Integrasi NIK dan NPWP kepada ASN Kota Ambon
potretmaluku.id – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ambon menggelar sosialisasi integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) kepada para pegawai di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Senin (9/1/2023).
Sosialisasi yang berlangsung di halaman upacara Balai Kota itu dihadiri oleh Penjabat Walikota Ambon bersama seluruh pimpinan OPD dan pegawai lingkup pemkot, baik ASN maupun non-ASN.
Sosialisasi integrasi NIK dan NPWP itu dilakukan sebagai bentuk implementasi dari Undang Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112 Tahun 2022.
Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena mengaku menyambut baik sosialisasi tersebut. Bagi fia, itu merupakan hal penting bagi ASN agar mempermudah proses pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).
“Setiap ASN harus menjadi contoh dalam pelaporan, harus lapor SPT Tahunan, belum lagi pajak-pajak pribadi yang harus kita laporkan, yang berkaitan erat dengan NPWP,” kata Wattimena.
Wattimena juga mengaku telah meminta kesediaan kepala KPP Pratama Ambon, Alloysius Kurniawan Susetyo Bayunanto untuk membuka gerai pelayanan pajak di Balai Kota agar dapat membantu pegawai dalam melaksanakan proses pemutakhiran data NPWP.
“Saya sudah berbicara dengan Pak Kepala KPP pratama untuk membangun gerai, sehingga dalam waktu tertentu para pegawai bisa dilayani disini saja,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala KPP Pratama Ambon, Bayunanto mengatakan bakal menempatkan stafnya di lingkup pemkot untuk membantu para pegawai.
Tak hanya membuka gerai di pemkot, KPP Pratama Ambon juga selalu terbuka untuk pegawai yang ingin bertanya, dan melakukan proses ingtegrasi NIK menjadi NPWP.
“Kalau butuh bantuan, kami siap. Direncanakan ada jadwal khusus disini, namun demikian apabila ingin ke kantor KPP Ambon juga dipersilahkan,” tandasnya. (HAS)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi