MalukuMaluku TenggaraPolitik

KNPI Ancam Lapor Pj. Bupati Malra ke Ombudsman dan Kemendagri

 

potretmaluku.id – Penjabat (Pj) Bupati Maluku Tenggara (Malra), Samuel Huwae terkesan bermain ‘api’ di tengah tingginya eskalasi politik Pilkada 2024 di Malra.

Meski di pelbagai kesempatan Huwae dengan lantang dan tegas mengatakan tidak mengotak-atik birokrasi di lingkup Pemerintahan Malra, namun Huwae terlihat melakukan manuver dengan menganti sejumlah jabatan yang dinilai rangkap jabatan.

Misalnya, jabatan Plt. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, jabatan Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, dan sejumlah jabatan lain.

Sebaliknya, dalam acara coffe morning bersama awak media pada Jumat (23/11/2024) kemarin, Huwae kembali membantah isu pergantian pejabat eselon dan penjabat kepala desa.

Namun, kembali beredar foto dan SK pengangkatan Camat Kei Besar, Camat Kei Besar Utara Timur, dan Camat Kei Kecil Timur.

Kebijakan Pj. Bupati tersebut mendapat kecaman dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Malra, karena dinilai sarat kepentingan politik terselubung.

Pasalnya, tersisa beberapa hari jelang pemungutan suara, Huwae begitu gencar melakukan penggantian pejabat eselon di lingkup pemerintah kabupaten setempat.

Ketua DPD KNPI Kabupaten Malra, Rizal menyayangkan kebijakan Huwae yang mengotak-atik birokrasi di tengah gejolak politik.

“Pak Penjabat sepertinya bermain api. Beliau tetap merombak birokrasi ditengah panasnya politik di Maluku Tenggara,” kesal Rizal.

Dirinya menduga, Pj. Bupati membuat manuver politik di Pilkada Malra. Mainan tersebut dapat berakibat menggangu stabilitas politik dan sosial masyarakat.

“Pak Huwae tidak mempertimbangkan kondisi keamanan, terkesan ada kepentingan politik beliau jelang Pilkada Malra,” ujarnya.

Akibat keteledoran Huwae tersebut, pihaknya tengah menyiapkan laporan resmi ke Ombudsman dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang dinilai sarat kepentingan politik.

“Sejak awal kita sudah laporkan ke Bawaslu, kami akan laporkan kebijakan Pj. Bupati yang sarat kepentingan politik itu ke Ombudsman dan Kemendagri,” tegas Rizal. (SAH)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button