Maluku

Klarifikasi BPJN Maluku atas Pemberitaan Hoaks Proyek Jalan di Pulau Seram Tahun 2024

potretmaluku.id – Dalam dunia jurnalistik, tanggung jawab terhadap akurasi berita menjadi hal yang fundamental. Pemberitaan yang tidak berimbang dan mengandung hoaks dapat menyesatkan opini publik. Oleh karena itu, media wajib menjunjung tinggi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.

Belakangan ini, salah satu media online di Maluku menjadi sorotan karena menyebarkan informasi keliru terkait proyek preservasi jalan di Pulau Seram.

Pemberitaan tersebut dibantah langsung oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku, yang menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak didasarkan pada fakta yang valid.

Klarifikasi BPJN Maluku

Salah satu proyek yang disorot dalam pemberitaan hoaks adalah jalan Bula-Masiwang. Dalam berita tersebut, disebutkan bahwa proyek ini senilai Rp49.260.785.000 ini, meninggalkan “retuntuhan dan jalan yang cepat rusak”.

Namun, fakta yang benar adalah proyek ini memiliki anggaran Rp48 miliar, dan dikerjakan sesuai spesifikasi teknis yang ditetapkan oleh Bina Marga dalam bidang preservasi. Spesifikasi ini mencakup seluruh standar pelaksanaan proyek untuk memastikan kualitas yang optimal.

Selain itu, proyek preservasi Jalan Tamilouw-Haya juga mendapat sorotan negatif dalam pemberitaan tersebut. Media online tersebut mengklaim bahwa proyek yang dibiayai APBN 2024 senilai Rp20,23 miliar mengalami kerusakan dalam hitungan bulan.

Faktanya, proyek ini sebenarnya adalah bagian dari Paket Preservasi Jalan Tamilouw-Haya-Tehoru-Laimu-Werinama dengan nilai kontrak Rp19 miliar. Hingga saat ini, pengerjaan proyek berjalan sesuai rencana tanpa kendala berarti dan memberikan dampak positif bagi akses transportasi masyarakat.

BPJN Maluku: Solusi Infrastruktur di Tengah Keterbatasan APBD

Kehadiran BPJN Maluku dalam pembangunan infrastruktur di wilayah ini sangat penting, terutama mengingat keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten/kota di Maluku.

Tanpa dukungan dari APBN dan peran aktif BPJN Maluku, pembangunan jalan dan jembatan di daerah ini akan mengalami hambatan besar.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Maluku, Richard Rahakbauw, SH, menegaskan bahwa BPJN Maluku berperan penting dalam pembangunan infrastruktur daerah.

Menurutnya, APBD hanya mampu dialokasikan untuk belanja pegawai dengan porsi kecil untuk pembangunan jalan dan jembatan. Oleh karena itu, kontribusi BPJN Maluku perlu diapresiasi.

“BPJN Maluku harus diberikan apresiasi karena sangat mebantu pemerintah daerah meringankan beban insfrastruktur jalan dan jembatan, yang tidak bisa dibiayai dengan anggaran APBD,” jelas politisi senior Partai Golkar ini.


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

1 2Next page

Berita Serupa

Back to top button