potretmaluku.id – Pemerintah Provinsi Maluku membagikan 1.500 masker KN95 kepada warga Ambon untuk mengurangi risiko gangguan pernapasan akibat kabut asap.
Langkah ini dilakukan setelah kondisi kualitas udara dinyatakan tidak sehat bagi masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan.
Pembagian masker berlangsung pada Senin, 12 Oktober 2026, di dua titik di sekitar Kantor Gubernur Maluku.
Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa membagikan masker di samping Gereja Maranatha, sedangkan Sekretaris Daerah Maluku Sadali Ie membagikannya di kawasan lampu merah Pos Kota Ambon.
Sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Maluku turut membagikan masker kepada warga yang melintas, termasuk pengendara sepeda motor, pengendara mobil, dan pengguna transportasi umum.
Asisten III Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Dominggus N. Kaya, mengatakan pembagian masker merupakan tindak lanjut atas imbauan pemerintah untuk mengantisipasi dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan.
Menurut Kaya, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah mengeluarkan informasi terbaru mengenai kondisi udara yang tidak sehat bagi masyarakat yang beraktivitas di luar rumah.
Ia mengimbau warga mengurangi kegiatan di luar ruangan selama kondisi tersebut berlangsung. Jika harus keluar rumah, warga disarankan menggunakan masker yang memenuhi standar perlindungan untuk mengurangi paparan asap.
“Diharapkan masyarakat mengurangi sebanyak mungkin aktivitas di luar rumah. Kalaupun terpaksa keluar, maka diharapkan menggunakan masker yang standar sehingga bisa mencegah terjadinya peningkatan ISPA,” kata Kaya.
Kaya juga menyampaikan bahwa informasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Maluku menunjukkan peningkatan jumlah pasien infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di sejumlah kabupaten dan kota di Maluku.
Peningkatan tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah di tengah kondisi kabut asap yang berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat.
Sebanyak 1.500 masker KN95 jenis Protective Mask yang dibagikan dalam kegiatan itu disediakan oleh Dinas Kesehatan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Maluku.
Pemerintah Provinsi Maluku mengimbau masyarakat memantau informasi kualitas udara dari instansi berwenang dan menerapkan langkah perlindungan diri, terutama ketika harus beraktivitas di luar ruangan.(TIA)
IKUTI BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Penulis :
Editor :



