potretmaluku.id – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah mengumumkan hasil seleksi calon anggota KPU Provinsi, termasuk lima calon anggota KPU Provinsi Maluku.
Penetapan calon anggota KPU terpilih itu tertuang dalam surat keputusan KPU RI Nomor 365 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku dan Komisi Pemilihan Umum kabupaten/kota pada 37 kabupaten/kota di 10 Provinsi terpilih periode 2024-2029.
Berikut adalah nama-nama Komisioner KPU Maluku terpilih :
1. Almudatsir Zain Sangadji
2. Engelbertus Dumatubun
3. M. Shaddek Fuad
4. Syarif Mahulauw
5. Wawan Kurniawan Susanto
Sebagaimana diketahui, keputusan KPU RI itu merupakan hasil seleksi yang dilakukan oleh tim seleksi (timsel) terhadap para calon Komisioner KPU Maluku sebelumnya.
Komisioner KPU Maluku terpilih ini akan bertugas menyelenggarakan Pemilu dan Pilkada di Provinsi Maluku selama periode 2024-2029. (HAS)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi