potretmaluku.id – Kinerja Gubernur Maluku Murad Ismail dan Barnabas Orno, yang berada di penghujung masa kepemimpinan mereka telah menjadi sorotan.
Pada Rabu, 24 April 2024 ini, masa jabatan mereka akan berakhir, dan selama lima tahun ini, kritik tajam terus berdatangan dari berbagai kalangan.
DPRD Provinsi Maluku adalah salah satu pihak yang menilai bahwa keduanya gagal dalam memimpin negeri seribu pulau ini.
Pada rapat paripurna yang diselenggarakan untuk menyampaikan rekomendasi DPRD Provinsi Maluku terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Maluku Tahun Anggaran 2023, Ketua Panitia Khusus (Pansus), Rofik Afifudin, mengungkapkan berbagai kegagalan yang mencolok dalam kepemimpinan mereka.
Kegagalan-kegagalan ini sangat jelas terlihat dari ketidakberhasilan mereka dalam mewujudkan visi Maluku yang terkelola secara jujur, bersih, melayani, terjamin kesejahteraan, dan berdaulat dalam gugusan kepulauan.
Kegagalan dalam Pengentasan Kemiskinan
Pengentasan kemiskinan di Maluku adalah salah satu indikator kegagalan terbesar yang disoroti.
Persentase penduduk miskin di Maluku mengalami peningkatan dari 16,23 persen di tahun 2022 menjadi 16,42 persen di tahun 2023. Ini bertolak belakang dengan target yang seharusnya mencapai 16,13 persen.
Kegagalan ini menunjukkan bahwa program-program yang dijalankan untuk mengurangi kemiskinan belum efektif.
Selain itu, indeks reformasi birokrasi juga belum tercapai pada tahun 2023. Hal ini disebabkan oleh pelaksanaan reformasi birokrasi di pemerintah daerah yang belum mengalami kemajuan yang signifikan, serta belum mampu mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel.
Realisasi Pendapatan Daerah yang Tidak Optimal
Realisasi pendapatan daerah tahun 2023 hanya mencapai Rp2,8 triliun atau 69,15 persen dari target yang telah ditetapkan.
Angka ini dinilai belum optimal jika dibandingkan dengan target pemerintah daerah untuk melakukan percepatan pembangunan dan pengentasan kemiskinan.
Meskipun pendapatan asli daerah mengalami pertumbuhan dibandingkan tahun 2022, namun ini belum sebanding dengan ambisi pemerintah daerah untuk mempercepat pembangunan.
Realisasi belanja yang dianggarkan sebesar Rp3,15 triliun hanya terealisasi Rp2,9 triliun pada tahun 2023. Selain itu, masih banyak ditemukan rangkap jabatan dalam penempatan pejabat struktural eselon II.
Gubernur dinilai menyalahi ketentuan peraturan pemerintah nomor 47 tahun 2005 tentang perubahan atas peraturan pemerintah nomor 29 tahun 1997 tentang PNS yang menduduki rangkap jabatan.
Masalah di Sektor Kesehatan dan Infrastruktur
RSUD dr. M. Haulussy sebagai RS pusat rujukan provinsi Maluku masih menghadapi berbagai masalah, terutama terkait anggaran yang dibutuhkan untuk infrastruktur dan operasional rumah sakit.
Masalah lainnya termasuk pembayaran jasa medis, hutang obat, dan hutang alat kesehatan yang belum tertangani, sehingga berdampak pada pelayanan kesehatan yang diberikan.
Perbaikan gedung Mess Maluku di Jakarta yang telah dianggarkan Rp20,7 miliar dari tahun 2020-2023 melalui Dinas PUPR Maluku juga belum menunjukkan hasil. Hingga saat ini, gedung tersebut belum difungsikan untuk pengelolaan yang optimal.
Dampak Kepemimpinan Terhadap Kesejahteraan dan Pembangunan
Kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur selama ini tidak memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan di Maluku.
Tingkat kemiskinan masih tinggi dan pembukaan lapangan pekerjaan belum memadai. Proyek strategis seperti Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional (LIN) dengan proyek Ambon New Port tidak berjalan sesuai harapan.
Di awal masa jabatan, Gubernur dan Wakil Gubernur banyak membanggakan koneksi mereka di pusat pemerintahan di Jakarta. Namun, menjelang akhir masa jabatan, kinerja mereka dinilai tidak lebih baik dibandingkan dengan kepemimpinan sebelumnya.
Dalam beberapa aspek, kinerja mereka malah lebih buruk, terutama dalam hal pelayanan pemerintahan. Gubernur jarang masuk kantor dan tidak pernah menggunakan kediaman resmi di Mangga Dua.
Menurut dia, evaluasi kinerja pemerintah daerah 2020-2023 yang disampaikan DPRD dalam bentuk rekomendasi menyimpulkan bahwa di bawah kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur sudah juga.
“Pemda juga belum berhasil mewujudkan visi Maluku yang terkelola secara jujur, bersih, melayani, terjamin kesejahteraan, dan berdaulat dalam gugus kepulauan,” pungkas Rofik Afifudin.
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi