Maluku

DPRD Maluku Tegaskan Komitmen Redam Konflik dan Tangani Peredaran Narkoba di Wilayah Rawan

potretmaluku.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas sosial di wilayah yang belakangan ini rawan konflik.

Fokus utama tertuju pada penyelesaian sejumlah pertikaian yang terjadi di beberapa daerah, terutama di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku Tengah, Seram Bagian Timur (SBT), dan Kepulauan Tanimbar (KKT).

Ketua DPRD Maluku, Benhur G. Watubun, menyampaikan penyesalan mendalam atas insiden kekerasan yang menelan korban jiwa di berbagai wilayah tersebut. “Kami menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas jatuhnya korban.

Tentu pertikaian semacam ini tidak seharusnya terus berulang,” ujar Benhur saat memimpin rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 di Gedung DPRD Maluku, Senin (14/4/2025).

Di tengah rapat itu, Benhur menegaskan bahwa akar persoalan yang kerap memicu konflik—khususnya sengketa batas tanah antarwilayah—harus segera diselesaikan secara menyeluruh. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menangani masalah ini secara serius dan berkelanjutan.

Selain isu batas wilayah, DPRD juga menyoroti urgensi penguatan keamanan di daerah-daerah rawan. Benhur meminta Pangdam dan Kapolda Maluku untuk meningkatkan pengawasan dan membangun pos keamanan berbasis pendekatan persuasif di titik-titik strategis. Langkah ini, menurutnya, merupakan bentuk pencegahan dini sebelum konflik berkembang lebih luas.

Isu lainnya yang tak kalah krusial adalah maraknya peredaran minuman keras (miras) dan narkotika. DPRD mendesak Kepolisian Daerah Maluku untuk bertindak tegas terhadap jaringan pengedar dan bandar narkoba yang masih beroperasi di wilayah tersebut.

“Saya minta Kapolda serius mengusut tuntas peredaran narkoba ini. Jangan hanya menyasar pengguna kecil, tapi juga mereka yang membekingi dan menjadi bagian dari jaringan besar,” tegas Benhur.

Ia mengingatkan bahwa keberadaan kartel narkoba, walau dalam skala kecil sekalipun, tetap berbahaya bagi masyarakat. Bahkan, mereka dapat menjerat siapa saja—dari pejabat hingga masyarakat umum.

Oleh karena itu, penanganan tegas perlu diimbangi dengan edukasi dan pendekatan yang menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama.

DPRD Maluku berharap, melalui langkah-langkah konkret tersebut, situasi di berbagai daerah dapat kembali aman, damai, dan kondusif.

“Kami ingin masyarakat Maluku hidup dengan tenang dan sejahtera, tanpa dihantui konflik maupun pengaruh merusak dari peredaran miras dan narkoba,” pungkas Benhur.(TIA)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button