DPRD Maluku Rapat Tertutup Bahas Dokumen Hilang, Kabid SMK Mangkir
potretmaluku.id – Komisi IV DPRD Maluku kembali menggelar rapat dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Maluku pada Selasa (1/7/2025). Pertemuan di Gedung DPRD Maluku, Karang Panjang, ini merupakan tindak lanjut atas kasus hilangnya dokumen-dokumen penting beberapa waktu lalu.
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi IV Saoda Tethol berlangsung tertutup untuk umum dan media. Kehadiran pejabat dari Dinas Pendidikan pun tampak tidak lengkap. Kepala Bidang (Kabid) SMK selaku pemilik dokumen yang hilang justru tidak hadir dalam pertemuan penting ini.
Hanya Plt Kepala Dinas Pendidikan James Leiwakabessy, Kepala Bidang SMA, dan Kepala Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) yang tampak menghadiri rapat tersebut.
Dokumen yang Hilang Lebih Banyak dari Perkiraan
Dalam rapat tertutup itu, terungkap fakta mengejutkan. Dokumen yang hilang ternyata tidak hanya 30 karung berisi dokumen Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) milik Bidang SMK seperti yang diketahui sebelumnya.
“Dari rapat tadi terungkap bahwa yang hilang bukan hanya 30 karung dokumen DAK dan BOS Bidang SMK, tapi ada juga beberapa dokumen milik Bidang SMA yang turut diambil,” ungkap Saoda kepada wartawan usai rapat.
Temuan ini semakin memperkuat dugaan adanya motif tertentu di balik hilangnya dokumen-dokumen strategis tersebut. Namun hingga kini, motif sebenarnya masih menjadi tanda tanya besar.
Ketika dimintai penjelasan mengenai kemungkinan motif pelaku, Saoda mengaku pihaknya belum mendapat informasi pasti dari kepolisian. “Menyangkut dokumen yang hilang ini, kita belum tahu motifnya apa. Tadi kami minta dari Dinas, mungkin ada sedikit bocoran setelah dilaporkan dari pihak Dirkrimsus tapi belum ada. Jadi masih dalam penyelidikan,” jelasnya.
Komisi IV Akan Mengawal Hingga Tuntas
Saoda menegaskan bahwa Komisi IV akan terus mengawal proses hukum kasus ini sampai selesai. Menurutnya, penyidikan tidak boleh hanya terbatas pada pemeriksaan satpam dan penjaga ruang, tetapi juga harus menyentuh pihak-pihak yang terkait langsung dengan dokumen.
“Apalagi ada 8 karung berisi dokumen yang ditinggalkan, tentunya semakin mempermudah dalam proses penyelidikan, karena ada unsur tertentu,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas jika pelaku berhasil diungkap. “Prinsipnya kita dari komisi akan tetap mengawal proses hukum kasus ini sampai tuntas, hingga ditetapkan pelaku,” tegasnya.
Lebih lanjut, Saoda mengatakan jika hasil penyelidikan polisi berhasil menetapkan pelaku, maka harus ditindak sesuai hukum yang berlaku. Khusus untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat, ia menuntut agar diberi hukuman berat.
Dinas Pendidikan Tutup Mulut
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan James Leiwakabessy enggan memberikan keterangan detail terkait kasus ini. Ia hanya menyatakan bahwa seluruh proses penyelidikan sedang ditangani aparat kepolisian.
“Jadi tunggu saja penyelidikan dari Kepolisian. Bahkan Kabid SMK juga telah diperiksa, berarti lanjut,” kata James singkat.
Sikap tertutup ini menambah kesan bahwa kasus hilangnya dokumen DAK dan BOS ini memiliki kompleksitas yang tidak sederhana. Apalagi dokumen-dokumen tersebut berisi informasi strategis terkait alokasi dana pendidikan di Maluku.
Kasus hilangnya dokumen penting ini kini menjadi sorotan publik, terutama mengingat pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana pendidikan. Masyarakat Maluku menunggu kejelasan dari penyidikan kepolisian yang diharapkan dapat mengungkap motif dan pelaku di balik kejadian ini.(TIA)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi



