
potretmaluku.id – Pengangkatan CPNS Tahun 2024 diundur hingga 1 Oktober 2025. Sedangkan pengangkatan PPPK Tahun 2024 baru akan dilakukan pada Maret 2026.
Kebijakan penundaan itu tertuang dalam Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) 2793/B-KS.04.01/SD/K/2025 perihal Penyesuaian Jadwal Seleksi Calon ASN Kebutuhan Tahun 2024 tanggal 8 Maret 2025.
Kebijakan Pempus menunda pengangkatan CASN tahun 2024 hingga akhir 2025 atau awal 2026 menuai reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk DPRD Provinsi Maluku.
Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur G. Watubun, meminta Presiden RI, Prabowo Subianto untuk mengkaji kembali kebijakan tersebut demi kepentingan rakyat.
“Demi keamanan dan stabilitas politik negara, tidak berlebihan jika saya minta Presiden, sebagai kepala pemerintahan untuk meninjau ulang kebijakan itu. Ini murni demi kepentingan rakyat-rakyat kita, rakyat Bapak juga,”ujar Benhur.
Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan, proses menuju pengangkatan CPNS dan PPPK bukan baru dimulai, melainkan sudah berlangsung sejak beberapa tahun terakhir. Namun, ketidakpastian terus berlanjut, sebagaimana yang terjadi saat ini.
Menurutnya, penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 sangat mempengaruhi kondisi sosial politik dan psikologis masyarakat.
“Dinamika politik bergerak cepat. Kebijakan ini seharusnya bisa menjawab suasana kebatinan rakyat yang tengah menunggu kepastian,”ujarnya.
Dia menyebut, para tenaga kontrak hingga kini belum menerima honor karena status mereka yang masih menggantung.
Bahkan, banyak dari mereka, masih menanti kejelasan status mereka yang sebelumnya terakomodir dalam skema CPNS dan PPPK oleh pemerintah.
“Ini mendesak, Presiden bisa melihat ini sebagai hal yang sangat penting, tidak hanya memprioritaskan hal lain. Ini tentang kepastian hidup rakyat,”tandasnya. (SAH)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi