Diduga Provokasi Warga Pelita Jaya Seram Barat Hadang PT.SIM, Taufiq Latukau Bakal Dipolisikan
potretmaluku.id – Taufiq Latukau, salah satu warga Dusun Pelita Jaya, Desa Eti, Kabupaten Seram Barat (SBB) diduga sebagai otak yang memprovokasi kelompok masyarakat Pelita Jaya untuk menghalang-halangi proses pembukaan lahan penanaman pisang abaka milik PT. Spice Island Maluku (SIM), di tanah adat Desa Eti dan Marga Olczewski.
Padahal Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa saat berkunjung ke lokasi pabrik pengolahan pisang akaba milik PT. SIM bersama Kapolda Maluku, Pangdam XV Pattimura, dan Kabinda Maluku beberapa waktu lalu, telah memastikan perlindungan terhadap investasi PT.SIM di SBB.
Bahkan, Gubernur menginstruksikan Bupati SBB, Asri Arman untuk memastikan perlindungan atas investasi tersebut. Karena selain legal, hadirnya PT.SIM di SBB dapat membantu pemerintah mengatasi persoalan ekonomi warga dengan memanfaatkan tenaga kerja lokal. Namun sikap pemerintah tidak didukung oleh sekelompok masyarakat Pelita Jaya.
Taufiq Latukau diduga merupakan aktor dibalik yang memprovokasi warga Pelita Jaya untuk menghalang-halangi proses penggusuran lahan oleh PT.SIM yang telah dibebaskan Pemerintah Desa Eti dan keluarga Olczewski selaku pemilih lahan pada Selasa (8/7/2025).
Meski telah mendapat pengawalan dari aparat keamanan, aksi menghalang-halangi yang dilakukan warga menggunakan senjata tajam yang dipimpin Taufiq Latukau tak terhenti.
Kepada wartawan, Head Operasional (HOP) Pimpinan Kebun Abaka PT.SIM, Eko Anshari menyesalkan sikap Taufiq Latukau Cs yang selama ini terus berupaya mengganggu proses pembukaan lahan pisang Akaba di kawasan tersebut.
“Kami bekerja secara legal, bahkan lokasi itu sudah dibayar ganti rugi yang sesuai untuk pihak perusahan kelola. Dan kami tidak pernah menyerobot lahan milik siapapun,”tegas Eko.
Kata dia, PT. SIM akan terus melakukan aktifitas di lapangan. Pihaknya meminta aparat Kepolisian agar bisa menindak tegas oknum-oknum yang menjadi aktor provokasi kelompok masyarakat untuk melakukan penghadangan.
“Jika aktivitas kami masih terus diganggu dengan provokasi, kami akan laporkan secara resmi perbuatan menghalang-halangi investasi,”pungkas Eko. (SAH)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi



