Catat Surplus Rp43 Miliar, Gubernur Maluku Serahkan LPJ APBD 2024 ke DPRD
potretmaluku.id – Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, secara resmi menyerahkan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 kepada Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur G. Watubun. Penyerahan dilakukan dalam Rapat Paripurna yang digelar di kantor DPRD Maluku, Rabu, 2 Juli 2025.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Gubernur, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, pimpinan dan anggota legislatif, para rektor perguruan tinggi, pimpinan instansi vertikal, serta pejabat pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa laporan keuangan tersebut merupakan bentuk akuntabilitas atas pelaksanaan kebijakan fiskal di tingkat provinsi. Ia menjabarkan bahwa laporan keuangan itu merupakan hasil konsolidasi dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku.
Selama enam tahun berturut-turut, mulai dari 2019 hingga 2024, Pemerintah Provinsi Maluku meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Pencapaian itu, menurut Gubernur, menjadi bukti konsistensi pengelolaan keuangan daerah yang profesional dan sesuai dengan standar pemeriksaan yang berlaku.
Dari sisi pendapatan, APBD 2024 mencatat angka sebesar Rp3,08 triliun atau 94,18 persen dari target Rp3,27 triliun. Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp652,24 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp2,42 triliun, serta pendapatan sah lainnya sebesar Rp4,89 miliar.
Adapun belanja daerah dianggarkan sebesar Rp3,23 triliun dengan realisasi mencapai Rp3,04 triliun atau 93,95 persen. Komponen belanja tersebut mencakup belanja operasional sebesar Rp2,36 triliun, belanja modal Rp384,44 miliar, belanja tak terduga Rp77,3 juta, dan belanja transfer sebesar Rp279,5 miliar.
Sementara itu, pada sisi pembiayaan daerah, penerimaan tercatat sebesar Rp98,37 miliar yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya. Sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp136,67 miliar digunakan untuk membayar pokok utang kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Seluruh pos pembiayaan tersebut terealisasi 100 persen.
Jika ditinjau secara keseluruhan, realisasi pendapatan sebesar Rp3,08 triliun berbanding dengan realisasi belanja Rp3,04 triliun menghasilkan surplus sebesar Rp43,76 miliar. Namun, setelah dikurangi defisit pembiayaan netto sebesar Rp38,35 miliar, diperoleh Silpa akhir tahun anggaran 2024 sebesar Rp5,46 miliar.
Gubernur juga memaparkan posisi neraca keuangan Pemprov Maluku per 31 Desember 2024. Total aset pemerintah daerah mencapai Rp7,246 triliun, dengan kewajiban sebesar Rp726,61 miliar dan ekuitas mencapai Rp6,519 triliun.
“Angka-angka ini menunjukkan arah pengelolaan keuangan daerah yang bertumpu pada efisiensi, transparansi, dan keberlanjutan fiskal,” kata Gubernur.(*/TIA)
IKUTI BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi



