MalukuPolitik

Benhur Minta Gubernur Segera Ambil Langkah Soal Anggaran Pemilu 2024

potretmaluku.id – Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur George Watubun mengingatkan soal sinergi legislatif dan eksekutif, berkaitan dengan konsolidasi anggaran Pemilu 2024.

“Itu sesuai surat edaran Mendagri, wajib dianggarkan di APBD 2023 maupun APBD 2024,” ujar Benhur, kepada wartawan di Ambon, Rabu (30/8/2023), sembari mendesak Pemda Maluku, agar segera menggangarkan dana Pemilu 2024 mendatang, bagi penyelenggara, pengawas, dan pihak keamanan.

Dia menyebutkan, soal anggaran Pemilu 2024, sebenarnya sudah sejak tahun lalu menjadi perhatian DPRD Maluku. Lantaran itu, pihaknya telah menugaskan Komisi I untuk melakukan konsolidasi, terkait dengan pelaksanaan atau penyelenggaraan Pemilu dengan pihak pemerintah, pengawas, KPU, dan pihak keamanan.

Benhur menyebutkan, sesuai surat Mendagri Nomor 900 Tanggal 24 Januari 2023, isinya menegaskan tentang adanya dukungan dari Pemda untuk pelaksanaan pemilu. 

“Apalagi pemilu itu kan ada dua. Pemilu legislatif dan Presiden serta Pilkada yang digelar 2024 mendatang,” terangnya.

Menurut dia, sebetulnya APBD 2023 itu dari total nilai hibah kepada KPU atau penyelenggara, pengawas dan juga pihak keamanan, wajib 40 persen dianggarkan di APBD 2023. “Namun sampai sekarang belum ada realisasi,” sesalnya.

Sementara realisasi 60 persen, lanjut dia, akan diangggarkan di APBD 2024, dan selambat-lambatnya lima bulan sebelum pencoblosan sudah harus cair.

Khusus Pilkada serentak yang digelar medio November 2024 mendatang, tambah Benhur, wajib dibiayai oleh APBD Provinsi Maluku. 

“Ternyata Pemda baru menganggarkan Rp 5 miliar untuk non tahapan bagi KPU. Saya tidak tahu untuk Bawaslu itu berapa,” ujarnya.

Dirinya berharap antara pemerintah dan penyelenggara, serta dewan yang merupakan salah satu elemen penting strategis di daerah ini, melaksanakan tugas budgeting membahas bersama pemerintah menetapkan APBD maupun APBD-P.

“Kita wajib seirama. Harus punya frekuensi yang sama untuk menetapkan. Jika belum terjadi, jangan sampai kita dinilai tidak mendukung agenda pesta demokrasi,” tandasnya. 

Benhur mengingatkan, pesta demokrasi ini adalah pesta rakyat. UU menjamin itu. “Kami minta Pak Gubernur segera mengambil langkah. Saudara Sekda mesti proaktif menjembatani mekanisme komunikasi ini, supaya berjalan secara baik,” pungkasnya.(*)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button