Bahas Sistem BLUD, Plt Dirut RSUD Haulussy Bakal Dipanggil DPRD Maluku
potretmaluku.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku telah menetapkan agenda penting untuk memanggil Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) RSUD dr. M. Haulussy Ambon.
Pemanggilan ini bertujuan untuk mendiskusikan dan mengevaluasi sistem yang diterapkan di rumah sakit berplat merah tersebut yang saat ini berstatus sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Keputusan untuk mengundang Plt Dirut ini dilatarbelakangi oleh berbagai keluhan dan persoalan yang masih terus terjadi di RSUD dr. M. Haulussy, meskipun telah beroperasi sebagai BLUD.
Rumah sakit yang berlokasi di kawasan Kudamati, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, ini masih menghadapi tantangan besar dalam manajemen dan pelayanan kesehatan yang memadai.
Di tengah permasalahan yang dihadapi, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Rofik Afifudin, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap efektivitas BLUD dalam menyelesaikan masalah-masalah yang ada di RSUD Haulussy.
Rofik menyatakan bahwa fakta di lapangan menunjukkan banyak keluhan dari masyarakat mengenai manajemen dan pelayanan di rumah sakit tersebut. Hal ini membuatnya meragukan kemampuan BLUD untuk mengatasi berbagai persoalan yang ada.
“Belum ada pembahasan mendalam mengenai hal ini, tetapi dari temuan di lapangan, kami meragukan bahwa BLUD bisa menyelesaikan semua masalah di rumah sakit,” ujarnya kepada wartawan di rumah rakyat, Karang Panjang, Ambon, Jumat, 3 Mei 2024.
Sebagai langkah lanjut, Rofik dan rekan-rekan di Komisi IV DPRD Maluku berencana untuk mendorong pemerintah daerah agar lebih aktif mengintervensi operasional rumah sakit.
Menurutnya, jika status BLUD ternyata menjadi penghalang dalam penyelesaian masalah, maka pengelolaan rumah sakit sebaiknya dikembalikan kepada pemerintah daerah.
“Ketika kami meminta pemerintah mengintervensi, alasannya selalu bahwa ini adalah BLUD. Oleh karena itu, jika memang perlu, lebih baik statusnya dikembalikan ke pemerintah supaya bisa sama-sama menyelesaikan masalah di rumah sakit,” jelas Rofik.
Namun, Rofik juga menekankan bahwa keputusan akhir tetap ada di tangan Plt Dirut RSUD Haulussy.
Jika Plt Dirut merasa mampu menyelesaikan segala persoalan yang ada, maka hal itu tidak akan menjadi masalah. Yang terpenting, menurutnya, adalah adanya dialog yang baik dan solusi yang cepat untuk setiap permasalahan yang dihadapi rumah sakit.
“Kalau direktur merasa mampu menyelesaikan, no problem. Yang penting kita bicarakan baik-baik agar supaya secepatnya diselesaikan,” pungkas Rofik.
Sistem BLUD sendiri dirancang untuk memberikan fleksibilitas lebih dalam pengelolaan rumah sakit pemerintah dengan harapan meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan.
Namun, jika implementasinya tidak berjalan sesuai harapan, maka perlu ada evaluasi menyeluruh. Evaluasi ini penting untuk memastikan bahwa tujuan utama dari pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat tercapai dengan optimal.
DPRD Maluku melihat bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan terkait dengan pengelolaan RSUD dr. M. Haulussy.
Intervensi dan solusi yang tepat diperlukan untuk memastikan rumah sakit ini dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Ambon dan sekitarnya.
DPRD Maluku berencana untuk segera mengadakan pertemuan dengan Plt Dirut RSUD Haulussy guna membahas berbagai permasalahan ini lebih lanjut.
Pertemuan ini diharapkan bisa menghasilkan solusi konkret yang dapat diterapkan demi perbaikan manajemen dan pelayanan rumah sakit.(*)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi