AmboinaHukum & KriminalMaluku

Aniaya Warga, Wakapolsek KPYS Yos Sudarso Ambon Dicopot dari Jabatannya

potretmaluku.id – Wakil Kepala Polsek (Wakapolsek) Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon Ipda Aditya Rahmanda dicopot dari jabatannya atas kasus dugaan penganiayaan terhadap salah satu warga pada Jumat (20/12/2024) kemarin.

Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim, mengatakan, Ipda Aditya Rahmanda telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Wakapolsek KPYS dan telah ditarik ke Polresta.

Sementara tiga oknum anggota Polsek KPYS lainnya yakni Bripka EW, Aipda JT, dan Bripda SD, akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Hal itu ditegaskan saat menemui puluhan aktivis dari OKP Cipayung Plus yang melakukan aksi di Markas Polda Maluku, Senin (23/12/2024).

Kepada massa aksi, Driyano juga memastikan bahwa penanganan kasus tersebut dilakukan secara transparan guna menghindari prasangka buruk terhadap institusi kepolisian.

“Kami terbuka, dan masyarakat dipersilakan mengawal proses ini agar tidak ada fitnah atau prasangka buruk. Jika ada anggota Polri yang bersalah, mereka akan dihukum sesuai perbuatannya,” tegas Driyano.

Dia menyebut, insiden tersebut merupakan pelajaran bagi institusi Polri agar tetap menjaga profesionalitas dan kepercayaan masyarakat.

Tak hanya itu, kasus itu juga menjadi atensi untuk memperbaiki kinerja Polri. Sebab, Polri memiliki amanah besar dari masyarakat, yakni memberikan perlindungan, pelayanan, dan pengayoman yang terbaik.

“Jangan lagi ada pelanggaran yang mencederai kepercayaan publik,” ungkapnya.

Sebelumnya, Wakapolsek KPYS Ambon, Ipda Aditya Rahmanda bersama tiga anggota Polsek yakni, Bripka EW, Aipda JT, dan Bripda SD melakukan penganiayaan terhadap Rizal Serang salah seorang pengemudi mobil di jalan raya Kota Ambon, pada Jumat (20/12/2024).

Kasus tersebut terekam kamera warga. Video berdurasi 1 menit 19 detik itu kemudian viral di media sosial. Peristiwa itu kemudian menuai kecaman dari warga net. Kini, kasus tersebut telah ditangani oleh Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease. (SAH)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button