potretmaluku.id – DPRD Provinsi Maluku mendesak penanganan kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya prajurit TNI asal Maluku, Syarif Andi Bugis, dilakukan secara transparan hingga tuntas. DPRD meminta proses hukum dan penegakan kode etik terhadap pihak yang diduga terlibat dikawal agar keluarga korban memperoleh kepastian hukum dan keadilan.
Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solichin Buton mengatakan pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Kasdam XV/Pattimura untuk membahas persoalan tersebut. Pertemuan itu merupakan tindak lanjut surat resmi DPRD kepada Pangdam XV/Pattimura setelah keluarga korban menyampaikan aspirasi dan menggelar demonstrasi untuk menuntut keadilan.
Dalam pertemuan itu, DPRD meminta Pangdam XV/Pattimura berkoordinasi secara intensif dengan Pangdam XVIII/Kasuari karena peristiwa tersebut terjadi di wilayah hukum Kodam XVIII/Kasuari, tempat korban bertugas.
“Kami meminta agar Pangdam XV/Pattimura berkoordinasi dengan Pangdam XVIII/Kasuari supaya kasus ini diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Korban adalah orang Maluku yang bertugas dan mengabdi kepada negara, tetapi mengalami penganiayaan hingga meninggal dunia,” ungkap Solichin.
Dia menegaskan, status korban sebagai prajurit yang sedang menjalankan tugas negara membuat penanganan perkara ini perlu mendapat perhatian serius. Proses hukum harus berjalan profesional dan transparan, tanpa mengabaikan ketentuan yang berlaku.
Kata dia, dalam pertemuan, Kasdam XV/Pattimura menjelaskan bahwa koordinasi dengan Pangdam XVIII/Kasuari telah dilakukan dan proses hukum atas kasus tersebut sedang berjalan.
Meski begitu, DPRD Maluku meminta pengawasan terus dilakukan agar penanganan perkara tidak berhenti pada tahap penyelidikan atau proses administratif, tetapi berlanjut hingga memberikan kejelasan hukum bagi keluarga korban.
“Kami sudah meminta agar proses hukumnya terus dimonitor. Kami juga meminta supaya perkembangan penanganan kasus ini dilaporkan kepada DPRD, sehingga kami mengetahui sejauh mana prosesnya dan bisa menyampaikan perkembangannya kepada publik,” ujarnya.
Selain proses pidana, DPRD Maluku turut menyoroti penegakan kode etik terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat. DPRD meminta aspek etik ditindaklanjuti sesuai ketentuan internal TNI.
Solichin menyebutkan, penjelasan lebih terperinci mengenai perkembangan perkara, termasuk proses etik, akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Pangdam XVIII/Kasuari. Dia menegaskan, DPRD Maluku akan terus berkoordinasi dengan jajaran TNI untuk memastikan penanganan kasus berjalan sesuai aturan dan tidak mengabaikan hak keluarga korban untuk mendapatkan keadilan.
“Kami akan terus mengawal proses hukum ini. Yang terpenting, kasusnya ditangani sesuai aturan yang berlaku dan keluarga korban mendapatkan kejelasan serta keadilan,” ujarnya.
“Kami berharap penanganan kasus kematian Syarif Andi Bugis dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menegaskan bahwa setiap prajurit yang mengabdikan diri kepada negara berhak mendapatkan perlindungan hukum dan keadilan,” tambah Solichin. (SAH)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi


