AmboinaHukum & KriminalMaluku

20 Guru Diduga Jadi Korban SK Bodong, Inspektorat Ambon Turun Tangan

 

potretmaluku.id – Dugaan penipuan bermodus pengurusan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat di lingkungan Pemerintah Kota Ambon mulai diusut. Inspektorat Kota Ambon diterjunkan untuk melakukan audit investigasi setelah sekitar 20 guru terindikasi menjadi korban manipulasi dokumen kepegawaian.

Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena dalam apel pagi menegaskan, tidak akan membiarkan dugaan praktik yang merugikan aparatur sipil negara (ASN) tersebut berlalu tanpa penelusuran. Pemeriksaan khusus dilakukan untuk mengungkap pihak yang terlibat, jumlah korban, serta modus yang digunakan.

Dia mengaku prihatin lantaran para guru menjadi kelompok yang paling banyak terindikasi terdampak. Ia menegaskan pentingnya memberikan pemahaman kepada tenaga pendidik mengenai mekanisme resmi pengusulan kenaikan pangkat agar tidak mudah terjebak praktik penipuan.

“Entah karena mereka belum memahami mekanismenya dengan baik atau ada faktor lain, kita wajib memberikan edukasi bahwa proses pengusulan kenaikan pangkat memiliki prosedur resmi dan tahapan yang jelas. Jangan sampai mereka ditipu oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujar Bodewin, Senin (19/10/2026).

Untuk mengungkap kasus tersebut, Pemkot Ambon telah menugaskan Inspektorat melakukan pemeriksaan menyeluruh. Tim pemeriksa bahkan sudah turun ke lapangan guna mengumpulkan informasi dan menelusuri kemungkinan adanya pelanggaran disiplin maupun tindak pidana.

“Kita beri kesempatan kepada Inspektorat untuk bekerja maksimal. Tim Inspektorat sudah mulai turun ke lapangan untuk melakukan audit investigasi,” katanya.

Berdasarkan data awal, sekitar 20 guru teridentifikasi menjadi korban. Ia menilai pola yang muncul mengindikasikan kemungkinan adanya praktik terorganisir yang memanfaatkan ketidakpahaman korban terhadap mekanisme kenaikan pangkat jabatan fungsional.

Meski demikian, ia meminta semua pihak menunggu hasil pemeriksaan resmi Inspektorat sebelum menarik kesimpulan mengenai pihak yang bertanggung jawab.

“Kita ingin mendapatkan informasi yang akurat dan jelas tentang siapa pelakunya, siapa saja korbannya, berapa jumlahnya, serta apa latar belakang hingga hal ini bisa terjadi,” ujar Bodewin.

Bodewin menuturkan, guru itu jabatan fungsional yang proses kenaikan pangkatnya terbilang cepat, sehingga rata-rata pangkat mereka cukup tinggi. Pihaknya masih menunggu hasil resmi pemeriksaan khusus dari Inspektorat. Setelah proses investigasi selesai, Pemkot Ambon akan menyampaikan hasilnya secara transparan kepada publik.

Dia mengingatkan seluruh ASN, khususnya tenaga pendidik, agar tidak mudah percaya kepada pihak yang menawarkan jasa pengurusan dokumen kepegawaian di luar prosedur resmi.

Hasil audit investigasi Inspektorat diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai modus yang digunakan, pihak-pihak yang terlibat, serta langkah penanganan terhadap para guru yang diduga menjadi korban.

“Pemkot Ambon akan menindak tegas setiap oknum yang terbukti terlibat dalam praktik percaloan maupun pembuatan dokumen kepegawaian palsu sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Bodewin. (SAH)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button