potretmaluku.id – DPRD Provinsi Maluku resmi menutup Masa Persidangan II dan Membuka Masa Sidang III Tahun Sidang 2026 melalui rapat paripurna internal yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Maluku, Senin (25/5/2026).
Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur G. Watubun menegaskan, pentingnya fungsi pengawasan legislatif untuk memastikan seluruh program pemerintah berjalan tepat sasaran dan benar-benar menyentuk kebutuhan masyarakat.
“Pengawasan menhadi bagian penting untuk memastikan program pemerintah berjalan sesuai sasaran dan kebutuhan masyarakat,” ujar Benhur dalam sambutannya.
Dia menjelaskan, penutupan dan pembukaan masa persidanga tersebut dilaksanakan berdasarkan ketentuan Pasal 169 ayat (2) Peraturan DPRD Provinsi Maluku nomor 1 tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD.
Menurutnya, secara administratif, masa persidangan II sebenarnya telah berakhir sejak 19 Mei 2026 kemarin. Namun agenda pengawasan tahap II terhadap pelaksanaan APBD dan APBN di kabupaten/kota baru selesai pada 24 Mei kemarin, sehingga rapat paripurna baru bisa dilaksanakan.
“Secara keseluruhan agenda dewan pada masa persidangan kedua telah dilaksanakan dengan baik, meskipun masih terdapat beberapa agenda yang belum sempat diselesaikan,” katanya.
Sejumlah agenda yang belum rampung diantaranya, verifikasi surat masuk oleh tiap-tiap komisi, serta rapat paripurna penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemerilsa Keuangan yang dijadwalkan ulang hingga 8 Juni 2026 mendatang atas permintaan pihak BPK.
Selama masa persidangan II, lanjut Benhur, DPRD menjalankan berbagai agenda kelembagaan, mulai dari rapat paripurna, rapat koordinasi pimpinan dewan, rapat kerja komisi bersama mitra kerja, hingga rapat panitia khusus (Pansua).
Dari seluruh agenda tersebut, DPRD berhasil menyelesaikan sejumlah produk kelembagaan berupa lima keputusan DPRD, satu nota kesepakatan, dan satu rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur Maluku tahun 2025.
Tak hanya itu, pimpinan dan anghota DPRD juga aktif melakulan pengawasan tahap I dan II di sejumlah daerah guna memastikan efektivitas penggunaan anggaran daerah maupun pusat.
Selain itu, DPRD Mqluku juga terlibat dalam berbagai pembahasan strategis daerah, mulai dari reforma agraria, koordinasi proyek strategis nasional Blok Masela bersama SKK Migas, hingga agenda kerjasama dengan pemerintah pusat.
Dalam laporan yang disampaikan pada rapat paripurna, terctat sebanyak 259 surat masuk diterima DPRD Maluku sepanjang masa persidangan II sejak 19 Januari hingga 25 Mei 2026. Sementara surat keluar mencapai 137 dokumen.
Memasuki masa persidangan III tahun sidang 2026, DPRD Maluku memetapkan sejumlah agenda prioritas strategis, diantaranya pembahasan laporan hasil audit BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah, pembahasan LPJ Gubernur Maluku tahun anggaran 2025, APBD Perubahan tahun 2026, hingga KUA-PPAS APBD tahun 2027.
“Selain agenda penganggaran, DPRD Maluku juga akan membahas sejumlah rancangan peraturan daerah (Ranperda), baik yang diusulkan oleh pemerintah daerah, maupun inisoatif DPRD,” tandas Benhur. (SAH)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi



