DPRD Maluku Respons Usulan Perda Distribusi Jelang Pengembangan Blok Masela

potretmaluku.id – DPRD Provinsi Maluku menyatakan siap menindaklanjuti usulan pembentukan Peraturan Daerah tentang distribusi bahan pangan, material bangunan, dan tenaga kerja yang disampaikan Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPC GAMKI) Maluku Barat Daya.
Usulan tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi antara GAMKI MBD dan anggota DPRD Maluku daerah pemilihan Kepulauan Tanimbar dan Maluku Barat Daya di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Maluku, Senin, 27 April 2026.
Hadir dalam rapat itu Ketua DPD GAMKI Maluku Samuel Ritiauw, Ketua DPC GAMKI MBD Eros J. Akse, akademisi Universitas Pattimura Prof. Bob Mosse, Wakil Ketua Komisi II DPRD Maluku Suanthie J. Laipeny, Anggota Komisi II Anos Yeremias, Sekretaris PCPS GMKI Tiakur Jefry Rehiraky, serta sejumlah fungsionaris GAMKI lainnya. Pertemuan dipandu Marthen Watrimny sebagai moderator.
Ketua DPC GAMKI MBD, Eros J. Akse, mengatakan regulasi distribusi diperlukan untuk mengoptimalkan potensi daerah seiring pengembangan proyek Blok Masela.
Menurut dia, pengaturan distribusi pangan, material bangunan, dan tenaga kerja harus didasarkan pada pemetaan potensi tiap wilayah agar manfaat proyek dapat dirasakan secara merata.
“Distribusi pangan, material, sampai tenaga kerja harus diatur lewat pemetaan potensi wilayah. Tujuannya agar manfaat proyek strategis ini adil dan merata bagi masyarakat Maluku,” kata Eros.
Ia menilai keberadaan Peraturan Daerah maupun Peraturan Gubernur akan memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah dan investor, termasuk Inpex Masela Ltd, dalam menyerap bahan baku serta tenaga kerja lokal.
Dukungan terhadap usulan tersebut juga disampaikan Ketua DPD GAMKI Maluku, Samuel Ritiauw. Ia menegaskan masyarakat Maluku tidak boleh hanya menjadi penonton di tengah proyek strategis nasional yang berlangsung di wilayah sendiri.
“Tapi pengaturannya harus tepat agar tidak memicu konflik antar kabupaten/kota,” ujar Samuel.
Akademisi Universitas Pattimura, Prof. Bob Mosse, menilai Maluku memiliki potensi sumber daya alam darat dan laut yang besar untuk menopang kebutuhan proyek Blok Masela.
Menurut dia, kehadiran ribuan tenaga kerja pada masa konstruksi harus diantisipasi dengan menyiapkan sumber daya manusia lokal yang kompeten.
Ia mendorong pemerintah melakukan pendataan tenaga kerja asal Maluku, khususnya dari Maluku Barat Daya dan Kepulauan Tanimbar, yang memiliki kemampuan di sektor minyak dan gas.
“BLK juga perlu disiapkan untuk sertifikasi tenaga kerja lokal,” kata Bob.
Dari DPRD Maluku, Anggota Komisi II Anos Yeremias menilai langkah GAMKI MBD bersifat konstruktif dan perlu mendapat perhatian serius.
“Regulasi ini penting. DPRD harus kawal dengan baik,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Maluku Suanthie J. Laipeny meminta GAMKI segera menyerahkan pokok pikiran dan notulensi rapat sebagai dasar penyusunan usulan Rancangan Peraturan Daerah maupun Peraturan Gubernur.
“Kami dukung dan siap perjuangkan. GAMKI bisa agendakan audiensi dengan Gubernur agar prosesnya lancar,” kata Suanthie.
GAMKI MBD berharap regulasi distribusi tersebut dapat menjamin keterlibatan masyarakat lokal dalam proyek Blok Masela, sekaligus mendorong pemerataan ekonomi dan mencegah potensi gesekan sosial antarwilayah di Maluku.(TIA)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi



