Nasional

Kesepakatan Prabowo – Trump: AJI Sebut Rezim Hancurkan Ruang Bisnis Media Independen

potretmaluku.id – Kesepakatan dagang Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Presiden Prabowo dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump memicu gelombang protes dari kalangan pers. 

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menilai perjanjian tersebut sebagai “lonceng kematian” bagi media domestik karena membuka ruang bagi modal asing hingga 100 persen, sebuah langkah yang menabrak UU Pers dan UU Penyiaran.

AJI mengecam keras penandatanganan Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Presiden Prabowo dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Februari lalu. 

Perjanjian dagang tersebut dinilai memuat klausul asimetris yang berpotensi melumpuhkan ekosistem media nasional dan mengancam kebebasan pers di Tanah Air.

Ketua Umum AJI Indonesia, Nany Afrida, menyatakan bahwa kebijakan ini akan memperburuk kondisi media yang saat ini tengah berjuang menghadapi disrupsi digital. 

Terdapat dua poin krusial dalam ART yang dianggap mematikan. Pertama, Pasal 2.28 yang mengizinkan investor Amerika Serikat memiliki modal hingga 100 persen pada sektor penyiaran (televisi dan radio) serta penerbitan.

Langkah ini secara telanjang menabrak Pasal 11 UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pasal 17 UU Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002 yang membatasi modal asing maksimal 20 persen. 


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

1 2Next page

Berita Serupa

Back to top button