MalukuMaluku Tengah

Pukat Seram Desak Kejari Usut Tuntas Kasus Bansos 2023 di Malteng

potretmaluku.id – LSM Pusat Kajian Strategis dan Pengembangan Sumber Daya Maluku (Pukat Seram) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tengah (Malteng) mengusut tuntas dugaan penyimpangan Bantuan Sosial (Bansos) Tahun Anggaran 2023.

Kasus yang menyeret sejumlah mantan Anggota DPRD Kabupaten Malteng itu masih terus berjalan. Bahkan ratusan saksi telah dipanghil.oleh Kejari Malteng untuk dimintai keterangan.

Sekretaris Pukat Seram, Ahmat Sanaky kepada wartawna menyampaikan, kinerja aparat penegak hukum tersebut menunjukkan keberanian untuk melawan praktik korupsi yang selama ini kerap dianggap “kebal hukum”, khususnya dalam pengelolaan anggaran bansos.

“Kami mengapresiasi langkah Kejari Malteng yang tidak ragu memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait. Ini membuktikan bahwa hukum masih punya nyali di Maluku Tengah,”ujar Sanaky, Rabu (28/1/2026).

Dia menyebut, proses hukum tersebu sejalan dengan tuntutan resmi LSM Pukat Seram. Pihaknya berharap penanganan kasus itu tidak berhenti pada persoalan administratif, namun harus dibuka secara terang hingga menyentuh aktor intelektualnya.

Menurutnya, kasus bansos 2023 bukan sekadar persoalan teknis penyaluran bantuan, tapi mengindikasikan adanya permainan kepentingan, penyalahgunaan kewenangan, serta dugaan pemanfaatan bansos sebagai alat politik.

Untuk itu, Kejari Malteng tidak berhenti pada tahap pemeriksaan saksi, tetapi segera menetapkan tersangka apabila alat bukti telah mencukupi.

“Proses penegakan hukum harus dilakukan secara profesional dan tanpa tebang pilih,” tegasnya.

Siapa pun yang terlibat, baik pejabat aktif, mantan pejabat, maupun pihak yang bersembunyi di balik kekuatan politik, harus dimintai pertanggungjawaban hukum.

“Bansos itu hak rakyat kecil, bukan bancakan elit. Jika ada yang menyalahgunakannya, itu adalah kejahatan kemanusiaan,”katanya.

Kata dia, Pukat Seram akan terus mengawal dan mengawasi jalannya proses hukum hingga kasus ini benar-benar tuntas serta memberikan efek jera. Dia berharap, masyarakat sipil tidak diam, harus berani bersuara demi terwujudnya transparansi dan keadilan.

“Kami berdiri bersama rakyat. Kasus bansos 2023 harus menjadi pintu masuk untuk membersihkan tata kelola keuangan daerah dari praktik korupsi yang selama ini menggerogoti Malteng,” pungkas Sanaky. (SAH)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button