AmboinaMaluku

Jubir Pemkot Ambon: Tidak Ada Pembungkaman Terhadap Kritikan

potretmaluku.id – Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Ronald Lekransy menegaskan, laporan ke Kepolisian terhadap edaran flyer seruan aksi tangkap dan penjarakan Walikota Ambon bukan merupakan upaya pembungkaman kritik.

Menurutnya, upaya tersebut merupakam suatu proses normatif dalam sistem demokrasi yang sehat. Proses hukum yang ditempuh perlu dilihat sebagai upaya untuk mendudukkan hubungan antara demokrasi, pendapat, dan hukum.

Kata Ronald, upaya itu untuk meluruskan bahwa kebebasan berpendapat tidak berarti bebas tanpa batas. Masyarakat perlu melihat laporan hukum yang ditempuh Pemkot Ambon sebagai sarana dalam menemukan serta menguji kebenaran terhadap setiap tindakan diruang publik.

Karena hukum itu bertindak adil kapada semua pihak, baik kepada masyarakat tetapi juga bagi pemerintah. Jadi ini bukan langkah pembungkaman terhadap Kritikan bagi pemerintah.

“Jadi tidak ada pembungkaman terhadap kritikan. Pemerintah sangat menghargai kebebasan berpendapat, namun, ketika informasi yang disampaikan telah melampaui batas, dan berpotensi menyebarkan berita bohong, ujaran kebencian dan ajakan provokatif yang mengancam ketertiban, keamanan, serta merusak citra pemerintah, maka tindakan hukum melalui adalah langkah demokrasi,” tegas Ronald, Kamis (29/1/2026).

Langkah hukum tersebut bukan hnaya sebagai sarana untuk melindungi warga dari tindakan sewenang-wenang dalam mengkritik saja, namun juga sarana untuk melindungi martabat dan fungsi negara dari fitnah atau hoaks yang merusak stabilitas.

Di sisi yang lain, supaya hak masyarakat untuk mendapatkan perlakuan hukum yang adil dapat terpenuhi, dan juga pemerintah mendapatkan haknya menjalankan roda pemerintahan tanpa ada gangguan dari tindakan melanggar hukum.

Kepala Dinas Kominfo Sandi itu menyebut, pemerintah sangat memahami bahwa kebebasan berpendapat adalah alat kontrol sosial kepada pemerintah agar pemerintah tetap ada pada jalur yang benar, sehingga kekuasaan tidak menjadi tirani. Namun masyarakat juga perlu ingat bahwa prinsip utama demokrasi adalah kesetaraan.

“Pemerintah mengapresiasi dan berterima kasih atas setiap masukan dalam bentuk kritik, saran dari masyarakat, serta berharap ke depan masyarakat dapat terus berkolaborasi , dan tetap kristis kepada pemerintah melalui mekanisme yang etis dan demokratis, agar pembangunan di Kota Ambon semakin berkualitas, dan memiliki dampak berkelanjutan,” tandasnya. (SAH)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button