potretmaluku.id – Ramly Umasugi dan James Timisela keberatan terhadap putusan Dewan Etik Partai Golkar yang membebastugaskan mereka dalam jabatan dan posisi sebagai Ketua dan Sekretaris DPD Golkar Provinsi Maluku.
Sebelumnya, Dewan Etik menemukan adanya pelanggaran etik berat yang dilakukan RU dan Timisela berkaitan dengan proses pengusulan Azis Mahulette sebagai anggota pengganti antar waktu (PAW) di DPRD Maluku.
Sekretaris DPD Partai Golkar Maluku, James Timisela kepada potretmaluku.id mengaku, pihaknya telah mengusulkan Azis Mahulette sebagai anggota DPRD PAW sejak 20 Januari 2025.
Selama proses itu berjalan, pihaknya tidak mengetahui adanya gugatan terkait pelanggaran etik di Dewan Etik Partai Golkar. Informasi perihal gugatan tersebut baru diketahui pada 7 Juni 2025 kemarin saat mereka dipanggil untuk memberikan klarifikasi atas laporan di sidang kode etik.
“Kami baru tahu informasi adanya gugatan ke dewan etik pada 7 Juni. Dan kami telah mengklarifikasinya pada 11 Juni di sidang dewan etik,”ujar Timisela, Kamis (17/7/2025).
Menurutnya, dewan etik merupakan sebuah lembaga di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar yang memiliki fungsi mengawal partai dari segi etika.
Dewan etik tidak punya kewenangan untuk memecat atau memberikan sanksi membebastugaskan kader dalam jabatan dan posisi yang diemban.
Kata dia, keputusan dewan etik itu tidak inkracht atau tidak dapat lagi diajukan upaya hukum banding. Putusan itu hanya bersifat rekomendasi ke DPP berdasarkan Peraturan Organisasi (PO). Setelah itu, baru DPP yang punya kewenangan memberhentikan, memecat atau mencabut KTA kader.
“Yang punya kewenangan atas pemecatan itu adalah DPP. Keputusan itu pun harus melalui rapat harian atau pleno di DPP,”ungkapnya.
Meski begitu, dia mengaku tetap menghargai produk yang dikeluarkan oleh Dewan Etik Partai Golkar. Atas putusan tersebut, sebagai kader partai dalam jabatan dan posisi yang diemban, akan menyampaikan keberatan ke DPP.
“Kita sebagai anggota, pengurus dan juga kader punya hak membela diri. Dan kami akan menyampaikan keberatan ke DPP. Kami sudah siapkan materi pembelaan untuk disampaikan ke DPP dalam waktu dekat ini,”tandas Timisela. (SAH)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi



