AmboinaHukum & KriminalMalukuMaluku Tengah

Soal Kasus Penganiayaan di Kabauw, Polresta Ambon Dinilai Kabur & Tidak Tepat

potretmaluku.id – Polresta Pulau Ambon dan P.P Lease dinilai kabur dan tidak tepat dalam mengungkap kasus penganiayaan di Negeri Kabauw, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah.

Tim Hukum Samasuru Kabauw dalam rilis yang diterima potretmaluku.id mengungkapkan, keberhasilan penyidik dalam mengungkap salah satu terduga pelaku penganiayaan terhadap korban AT (18) di Negeri Kabauw sebagaimana yang diberitakan media dinilai tidak tepat, dan terkesan kabur.

Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk merincikan kronologis kejadian secara utuh dan transparan kepada publik berdasarkan hasil penyelidikan.

“Rilis singkat dari Polresta sangat kabur dan tidak tepat, seolah-olah insiden itu murni penganiayaan. Padahal ada rangkaian peristiwa mendahului itu, yang mesti dijelaskan secara utuh,”kata Ketua Tim Hukum, Hamka Karepesina, Selasa (15/4/2025)

Dia mengaku menghormati kinerja aparat penegak hukum, termasuk dalam upaya meredam potensi konflik antar dua negeri tetangga.

Bahkan pihaknya pun kooperatif dalam membantu kerja-kerja aparat penegak hukum. Namun pihak penegak hukum harus merincikan kronologis secara utuh ke publik.

“Jangan sampai penyidik potong kompas, sehingga enggan merincikan kronologis kejadian secara utuh dan transparan kepada publik,”ujarnya.

Dia menyebut, pemerintah Negeri Kabauw, Babinkantibmas, Babinsa dan masyarakat sejauh ini menghormati proses hukum. Itu dibuktikan dengan sejumlah pemuda di Kabauw turut memberikan kesaksian dihadapan penyidik sebagaimana tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saksi.

Begitupun tersangka ARK (17) yang mengaku, sempat sekali menendang salah satu korban lakalantas yang tergeletak di jalan raya, akibat kesal dengan aksi ugal-ugalan mereka menggunakan sepeda motor di sepanjang jalan Negeri Kabauw.

“Upaya penggiringan opini dan persepsi negatif terhadap masyarakat Kabauw, merupakan bentuk pembohong publik yang tidak dapat dibenarkan,”tegas Hamka.

Dia menyebut, selama ini masyarakat Kabauw memilih diam karena menghormati kinerja aparat penegak hukum. “Tapi penggiringan opini miring secara masif sejauh ini perlu di luruskan agar publik tidak sesat dalam menafsir fakta yang sebenarnya,”tandas Hamka. (SAH)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button