Percepat Vaksinasi, Kemenkes Perpendek Jarak Waktu Pemberian Booster
potretmaluku.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah memperpendek jarak waktu pemberian dosis tiga atau booster baik bagi lanjut usia (lansia) dan masyarakat umum, kini menjadi tiga bulan setelah mendapat vaksinasi primer. Hal itu bagian dari upaya mempercepat progam vaksinasi.
Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, menjelaskan bahwa pasien dengan gejala terparah dan berisiko meninggal adalah yang belum mendapatkan vaksinasi lengkap, atau belum divaksinasi sama sekali.
Kemudian, ditambah dengan golongan lansia dan memiliki riwayat komorbid semakin memperbesar risiko bergejala berat hingga kematian akibat infeksi COVID-19.
“Untuk itu, pemerintah terus berupaya mempercepat cakupan vaksinasi, salah satunya dengan mengurangi interval pemberian vaksinasi dosis primer dan lanjutan menjadi tiga bulan bagi lansia dan masyarakat umum usia di atas 18 tahun,” kata Nadia, seperti dirilis infopublik.id, Minggu (27/2/2022).
Hingga Sabtu (26/2/2022), pukul 18.00 WIB, 190.672.288 (91,55 persen) penduduk yang sudah mendapat dosis 1. Kemudian 143.774.691 (69,03 persen peduduk yang sudah mendapat dosis 2.
Sedangkan 9.809.490 (4,71 persen) penduduk telah mendapat dosis 3 atau booster.(*/TIA)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi