AmboinaMalukuNasional

Pengangkatan CASN & PPPK Dipercepat, Senator Boy : Ada Kepastian Hukum

potretmaluku.id – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Maluku Bisri As Shidiq Latuconsina (Boy) mengapresiasi keputusan pemerintah yang mempercepat proses pengangkatan calon aparatur sipil negara, baik calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Dalam keputusan tersebut, proses pengangkatan CPNS dilakukan paling lambat Juni 2025. Sedangkan PPPK tahap I dan II dilakukan paling lambat pada Oktober 2025 mendatang.

Boy berharap, dengan adanya keputusan tersebut, maka kegalauan yang selama ini menyelimuti ini bisa kembali reda. Dan setelah pengangkatan, para CASN diharapkan dapat mendedikasikan diri dengan baik untuk kemajuan nusa dan bangsa.

“Jadi ada kepastian hukum dan rasa keadilan bagi mereka yang sudah berjuang untuk menjadi CASN maupun CP3K bisa dipenuhi,”ungkap Senator Boy.

Dia juga berharap semua pihak terkait dapat mempersiapkan segalanya dengan baik, benar, dan adil, sehingga para CASN dan CP3K memperoleh kepastian untuk status dan formasi yang akan ditempatinya selaku abdi rakyat dan abdi negara.

“Begitu pun agar daerah dapat memiliki waktu mempersiapkan diri, sehingga diharapkan daerah bisa segera melayani publik dengan lebih baik,”ujarnya.

Dia juga mengapresiasi kesediaan pemerintah mendengarkan aspirasi publik yang telah disuarakan oleh anggota maupun lembaga DPD RI.

“Semoga tambahan tenaga baru ini, bisa sungguh bekerja efektif bagi kemajuan daerah, bangsa, dan negara,”imbuhnya.(SAH)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button