Maluku Utara

Pemkab Halsel Minta Penundaan Kebijakan Baru Kuota Haji 2026

potretmaluku.id — Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, tengah menyiapkan langkah diplomasi ke pemerintah pusat setelah kuota haji untuk daerah itu pada 2026 merosot tajam dari 180 orang menjadi hanya tujuh orang.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Halmahera Selatan, Yudi Eka Prasetia, membenarkan, Pemkab Halsel terus berupaya melobi pemerintah pusat untuk mempertahankan jatah kuota haji daerah pada 2026.

Upaya ini dilakukan setelah kuota haji untuk Halmahera Selatan dipangkas drastis dari 180–190 orang pada dua tahun sebelumnya menjadi hanya tujuh jemaah.

“Penurunan kuota terjadi setelah terbitnya Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 6 Tahun 2025 mengenai Kuota Haji Reguler 1447 H/2026 M. Aturan baru ini mengalihkan distribusi kuota dari kabupaten/kota ke pemerintah provinsi,” katanya, Kamis, 27 November 2025.

Menurut Yudi, kebijakan tersebut tidak selaras dengan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 yang menegaskan bahwa kabupaten/kota tetap memiliki hak atas kuota haji. “Di Undang-Undang ada klausul yang menjamin kuota kabupaten/kota. Itu yang kami perjuangkan,” ujarnya.

Ia menilai kuota kabupaten tetap diperlukan agar daftar tunggu jemaah tetap berbasis data daerah, bukan provinsi. Perubahan pola distribusi kuota, kata dia, berpotensi menimbulkan ketidakjelasan urutan keberangkatan.

Yudi juga meminta pemerintah pusat mempertimbangkan calon jemaah lanjut usia yang sudah melalui seluruh tahapan persiapan, mulai dari manasik, pemeriksaan kesehatan, hingga pengurusan paspor dan visa.

“Keputusan ini sebaiknya ditunda dulu agar jemaah yang sudah siap diberangkatkan tahun 2026. Setelah itu barulah kebijakan baru diterapkan,” katanya.

Dari tujuh kuota yang tercatat untuk 2026, Yudi mengungkapkan hanya satu calon jemaah yang dinilai siap berangkat. Tiga jemaah telah meninggal dunia, dua lainnya sakit, dan satu orang terkendala biaya.

“Satu jemaah yang siap pun belum melunasi biaya. Pemerintah daerah siap membantu,” tuturnya.

Ia menegaskan bahwa pemerintah kabupaten sedang mengupayakan agar seluruh jemaah yang telah mengikuti proses manasik dapat tetap diberangkatkan.

“Harapan kami, mereka yang sudah memenuhi syarat dan mengikuti tahapan diberi prioritas. Ini yang kami perjuangkan saat ini,” ujar Yudi.(JAY)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button