potretmaluku.id – Polda Maluku akhirnya berhasil menangkap pelaku penganiayaan dan penikaman Hawa Bahta (54), pedagang petasan di depan kampus PGSD Unpatti Kota Ambon yang terjadi beberapa waktu lalu.
Gerak cepat aparat kepolisian itu mendapat apresiasi Hetu Jazirah, organisasi masyarakat adat Jazirah.
Fungsionaris Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Hetu Jazirah, Dahlan Soulissa mengatakan, penangkapan pelaku penikaman terhadap penjual petasan di depan kampus PGSD Unpatti Ambon itu merupakan respon cepat atas tuntutan keadilan dari keluarga korban.
“Kami Hetu Jazirah memberikan apresiasi terhadap kinerja Polda Maluku dan jajarannya, terutama kepada Dirbinmas Kombes Pol. Hujra Soumena yang sebelumnya menegaskan komitmen kepolisian mengusut tuntas pelaku penikaman Hawa Bahta,” ungkap Soulissa kepada potretmaluku.id, Rabu (24/12/2025).
Kata dia, beberapa waktu lalu, Dirbinmas Polda Maluku Hujra Soumena telah menegaskan komitmen polda Maluku untuk mengungkap tindakan kejahatan dan kriminalisasi yang terjadi di Maluku.
Hal itu ditegaskan saat menemui warga Ambalau yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Markas Polda Maluku pada Rabu pekan kemarin. “Bahkan, Hujra memastikan akan pelaku penikaman Hawa Bahta akan di diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Soulissa menyebut, kurang dari 24 jam setelah aksi unjuk rasa dilakukan warga Ambalau, pelaku penikaman langdung ditangkap oleh penyidik Satreskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.
“Tentu itu tidak terlepas dari koordinasi antara Polda Maluku dengan jajarannya di Polresta Pulau Ambon. Sekali lagi, kami berikan apresiasi atas kinerja Polda Maluku dan jajarannya,”ungkap Soulissa.
Pihaknya berharap, tindakan kejahatan dan kriminalisasi itu tidak lagi kepada masyarakat lainnya. “Kami juga menyerukan kepada warga untuk bersama-sama dengan aparat keamanan dalam menjaga keamanan dan ketertiban (Kamtibmas), terutama jelang perayaan natal dan tahun baru,”tandasnya. (SAH)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi



