AmboinaHukum & KriminalMalukuNasional

Jaga Kamtibmas, Walikota Ambon Instruksikan Pemdes Aktifkan Kembali Siskamling

potretmaluku.id – Walikota Ambon, Bodewin M. Wattimena menginstruksikan seluruh pemerintah desa (pemdes) dan pemerintah negeri untuk mengaktifkan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kata dia, keberadaan siskamling sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di tingkat desa atau kelurahan melalui kegiatan ronda keliling lingkungan.

Aktivitas siskamling dapat mencegah terjadinya tindak kejahatan, seperti upaya pencurian, dengan menghilangkan kesempatan bagi pelaku kejahatan.

“Selama ada kesempatan dan itu tidak ada yang jaga, maka mereka akan bebas melakukan apa saja. Nah, Siskamling penting di situ,”jelas Bodewin, Selasa (16/9/2025).

Bodewin mengaku, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga telah meminta seluruh pemdes dan pemerintah daerah (pemda) untuk mengaktifkan siskamling melalui surat edaran nomor 300.1.4/e.1/BAK tertanggal 3 September 2025

Sesuai arahan Kemendagri, setiap lingkungan di Kota Ambon harus membentuk siskamling, paling tidak satu pos ronda di setiap RW. Mekanismenya tidak harus struktural, cukup membuat jadwal bergiliran antar keluarga untuk patroli malam.

“Siskamling ini kerja sukarela, bukan tergantung pemerintah. Tinggal nanti lewat anggaran desa bisa disiapkan makanan ringan, kopi atau teh, karena masyarakat menjaga lingkungan mereka sendiri,”ujarnya.

Menurutnya, Siskamling adalah bentuk partisipasi masyarakat yang paling sederhana dalam menjaga keamanan, menumbuhkan rasa aman, dan menciptakan lingkungan yang kondusif.

Dikatakan, kesadaran masyarakat menjadi kunci utama dalam keberlangsungan siskamling. Pemerintah hanya memberikan stimulan, sementara partisipasi warga yang menjamin keamanan di lingkungannya masing-masing.

“Dari rakyat untuk rakyat sebenarnya Siskamling ini. Karena mereka mengamankan lingkungan mereka sendiri. Kita berharap lahir kesadaran dulu dari masyarakat bahwa kita butuh ini,”imbuhnya.

Bodewin mengaku telah mengumpulkan para lades dan raja untuk membahas beberapa hal penting, termasuk soal siskamling, jauh sebelum adanya edaran dari kemendagri.

“Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan mengeluarkan instruksi resmi untuk menindaklanjuti surat edaran Kemendagri,”tandas Bodewin. (SAH)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button