Harga Tiket Kapal Cepat Mencekik, GMPI Desak Cabut Izin Operasional PT. Pelayanan Dharma Indah
potretmaluku.id – Harga tiket penumpang kapal cepat KM. Expres Cantika 08 dengan rute Tulehu – Amahai dinilai terlampau mahal.
Betapa tidak, armada baru milik PT. Pelayaran Dharma Indah itu menetapkan tarif tiket seharga Rp.330 ribu untuk kelas VIP per orang. Sementara kelas VVIP sebesar Rp355 ribu per orang.
Pada armada tersebut, tidak terdapat harga tiket bagi penumpang kelas ekonomi. Meski disediakan fasilitas yang mewah, namun sebagian besar pengguna jasa, khususnya masyarakat Maluku Tengah dan sekitarnya adalah kalangan ekonomi rendah.
Penetapan tarif pada armada tersebut menuai protes dari masyarakat. Sebab, besaran tarif tersebut dinilai terlalu mahal, seolah mencekik masyarakat dengan taraf ekonomi rendah.
Ketua Generasi Muda Pembangunan Indonesia (GMPI) Provinsi Maluku, Bansa Hadi Sella kepada potretmaluku.id mengatakan, beroperasinya kapal cepat rute Tulehu – Amahai selama ini sangat membantu masyarakat Maluku Tengah dan sekitarnya.
Namun, kebanyakan dari pengguna jasa tersebut rata-rata adalah masyarakat dengan taraf ekonomi rendah. Sehingga jika mereka disuguhkan dengan tarif tiket yang begitu mahal, tentu mereka bakal resah.
“Harusnya PT. Pelayaran Dharma Indah menyediakan tiket untuk kelas ekonomi. Karena pengguna jasa tersebut bukan kelas pejabat, sebagian besar adalah masyarakat taraf ekonomi rendah,” kata Adit, Minggu (2/2/2025).
Menurutnya, selama ini harga tiket pada kapal cepat dengan rute Tulehu – Amahai itu sebesar Rp148 ribu untuk kelas ekonomi. Sedangkan kelas VIP kurang lebih seharga Rp275 ribu.
Jika dalihnya memberikan yang terbaik untuk kemajuan daerah dengan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Maluku Tengah, seharusnya armada tersebut juha menyediakan fasilitas bagi kelas ekonomi.
“GMPI Maluku minta DPRD Kabupaten Maluku Tengah segera panggil PT. Pelayaran Dharma Indah, karena harga tiket rute Tulehu-Amahai, Amahai-Tulehu yang diterapkan sangat tidak wajar,” tandasnya.
Kata dia, jika harga tiket kapala cepat yang ditetapkan tidak bisa dianulir, maka lebih baik ijin operasinya dicabut saja. Karena harga tersebut malah menyusahkan masyarakat, khususnya di Maluku Tengah.
Adit menyarankan, kalau bisa Panca Karya selaku perusahaan daerah yang bergerak di sektor-sektor usaha untuk meningkatkan perekonomian daerah dan pendapatan asli daerah, mengambil alih seluruh jalur pelayaran di Maluku termasuk di Maluku Tengah.
“Kami minta supaya izin operasional PT. Pelayanan Dharma Indah dicabut saja,” tegas Adit. (SAH)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi